
LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengusulkan perbaikan sembilan jembatan rusak akibat bencana alam kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tahun ini. Pemkab mengambil langkah itu karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memadai untuk mendanai perbaikan infrastruktur.
Sebelumnya, Pemkab Loteng telah mengupayakan perbaikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur Daerah dan Kementerian Pariwisata. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
”Kali ini kita ikhtiar lewat BNPB,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian, Senin (13/7).
Pada awal pengajuan, Pemkab hanya menyodorkan delapan jembatan. Dari jumlah itu, baru lima jembatan yang memenuhi kelengkapan administrasi.
Namun, saat proses konsultasi berjalan, BNPB melacak kondisi lapangan melalui internet. BNPB kemudian meminta Jembatan Aik Bual-Setiling masuk dalam daftar usulan.
”Jembatan tersebut awalnya direncanakan diperbaiki oleh pemkab menggunakan dana daerah pada tahun depan. Ternyata ini minta dimasukkan ke dalam usulan,” terangnya.
Dalam proses pengajuan sembilan jembatan, Pemkab menemui kendala administrasi. Nama jembatan dan nama jalan pada titik yang sama berbeda.
Untuk mengatasinya, Dinas PUPR meminta keterlibatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta pemerintah desa. Mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa jembatan itu merupakan aset resmi Pemkab Loteng.
”Karena meski berada di ruas jalan yang sama namun berbeda spesifikasinya,” imbuh dia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




