Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mahasiswa UNG Meninggal setelah Ikuti Diksar Mapala, Rektor Bentuk Tim Investigasi, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan dan Polisi Sudah Periksa 10 Orang

Lombok Post Online • Kamis, 25 September 2025 | 15:29 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah membentuk tim investigasi.

Tim itu bertugas menelusuri penyebab meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah UNG.

Jeksen meninggal pada Senin (22/9) setelah dirawat di RS Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Sebelumnya, dia  mengikuti kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (Diksar Mapala) pada 18–21 September 2025.

Karena itu, muncul dugaan jika Jeksen dianiaya oleh seniornya. Jeksen sendiri disebut mengidap penyakit hemofilia.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga Jeksen. Pihak keluarga curiga Jensen mengalami penyaniayaan. Sebab, jenazahnya dipenuhi luka lebam seperti terkena pukulan.

Dilansir dari Gorontalo Post Grup Jawa Pos,  Rektor UNG Eduart Wolok menegaskan bahwa kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas.

Padahal, pimpinan kampus sebelumnya telah melarang keras aktivitas kemahasiswaan di luar universitas, khususnya yang bersifat pengkaderan.

Karena itu, dia akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada para mahasiswa yang terlibat dalam kepanitiaan acara itu.

Namun, khusus para alumni yang juga terlibat dalam acara pengkaderan diksar mapala, universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif. Namun, jika terbukti ada keterlibatan mereka, prosesnya akan ditangani melalui jalur hukum pidana.

“Kami ingin menegaskan kembali, kegiatan mahasiswa di luar kampus wajib mendapat izin resmi. Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak,” tegasnya.

Eduart juga menegaskan, meski kegiatan itu berlangsung tanpa izin, pihak kampus tidak akan lepas tangan karena melibatkan mahasiswa UNG. Namun, desakan agar universitas menjerat pihak tertentu secara pidana, tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua proses, kata dia, harus melalui mekanisme yang sah, baik administratif maupun hukum.

“Baik korban maupun pihak yang diduga terlibat adalah anak-anak kami. Karena itu, kami harus sangat hati-hati. Tim investigasi sudah dibentuk untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap, dan secara praktis tim ini sudah mulai bekerja sejak kemarin,” paparnya.

UNG, kata Eduart, juga tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Bahkan universitas siap mendukung penuh jika kasus ini bergulir ke ranah pidana.

Ia menegaskan, organisasi penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai hasil investigasi, mulai dari pembekuan sementara hingga sanksi terberat. Selain itu, pimpinan fakultas yang menaungi organisasi tersebut juga akan dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi.

Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Polres Bone Bolango, Gorontalo. Polisi telah memeriksa panitia kegiatan diksar mapala yang diikuti Jensen.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. “Kami masih menindaklanjuti laporan ini. Laporan polisi sudah diterbitkan lengkap. Dengan visum et repertum sebagai dasar penyelidikan,” jelasnya.

Hingga Selasa (23/9), polisi telah memeriksa 10 orang saksi dari panitia kegiatan. Kapolres menegaskan pemeriksaan tidak akan berhenti hanya pada panitia. ''Kami juga akan memeriksa pihak lain yang mengetahui jalannya kegiatan tersebut,” tambahnya.

 

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Diusut Tuntas

Keluarga Muhammad Jeksen membantah pernyataan Kapolres Bone Bolango yang menyebut keluarga sudah ikhlas dan tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Mereka menegaskan, sejak awal justru meminta agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan tuntas.

Dalam konferensi pers, Dewan Pembina Kerukunan Keluarga Muna, La Awal, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Karena, keluarga sudah berupaya melapor ke polres, namun ada oknum anggota polisi yang meminta agar laporan tidak diteruskan.

“Saya yang saat itu ada di rumah sakit sudah dua kali memerintahkan adik-adik korban untuk melapor. Namun ketika hendak melapor, ada oknum anggota yang menelpon dan meminta mereka kembali ke rumah sakit. Karena itu, tidak benar jika Polres mengatakan keluarga sudah ikhlas dan kasus damai,” ujar La Awal saat diwawancara awak media setelah konferensi pers di Asrama Muna Gorontalo.

Dia kembali menegaskan adanya dugaan kekerasan pada korban. Berdasarkan pengakuan koordinator lapangan (Korlap), kegiatan di Desa Tapada, Kecamatan Suwawa Tengah, itu diwarnai penamparan terhadap korban maupun peserta lain.

“Korlap sendiri mengakui adanya kekerasan fisik. Kami yakin hal itu yang menyebabkan korban mengalami pembengkakan hingga berujung pada kematian. Saat visum, saya menyaksikan sendiri darah masih keluar dari mulut korban. Ini jelas kejanggalan yang harus diselidiki,” tegasnya.

JELASKAN: Rektor UNG Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9).
JELASKAN: Rektor UNG Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9).

Sementara itu, di tempat yang sama, kuasa hukum keluarga korban, Ali Rajab, menilai ada kelalaian panitia. Sebab, saat korban mengeluh sakit dan kesulitan bernapas akibat pembengkakan di pipi dan leher, tidak ada upaya panitia untuk segera membawa korban ke rumah sakit. “Keluarga tetap menuntut agar kasus ini diusut tuntas,” ujarnya. (oni/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#Mahasiswa #universitas #gorontalo #kampus #rektor