Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Massal MBG, Janjikan Tangan Besi untuk Pelaku Pelanggaran SOP!

Nurul Hidayati • Sabtu, 27 September 2025 | 13:39 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada masyarakat Indonesia menyusul rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

BGN berjanji bertanggung jawab penuh atas insiden yang menyasar anak-anak, sekaligus mengumumkan tindakan tegas, termasuk pemidanaan, bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, di Kantor BGN, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025).

"Lalu yang paling penting dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf," ucap Nanik, menahan rasa sedih.

Kesedihan Seorang Ibu dan Komitmen Generasi Emas

Nanik mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat video anak-anak yang harus digotong ke puskesmas akibat keracunan. Sebagai seorang ibu, ia mengaku terpukul melihat kondisi para korban.

"Saya seorang Ibu. Melihat gambar-gambar di video, sedih hati saya. Padahal niat kami, nawaitu Presiden adalah ingin membantu anak-anak terpenuhi gizinya agar mereka menjadi generasi emas," imbuhnya.

Nanik menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar statistik. BGN tidak akan pernah bermain-main dengan nyawa anak-anak.

"Ini bukan masalah angka. Tetapi satu nyawa pun, satu anak pun sakit itu adalah menjadi tanggung jawab kami, adalah kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total," tegasnya, menjamin kasus serupa tidak akan terjadi lagi.

Pengawasan Lemah dan Pelanggaran SOP Jadi Biang Kerok

Berdasarkan hasil investigasi awal BGN, 80 persen kasus keracunan MBG disebabkan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi.

Nanik secara ksatria mengakui bahwa kesalahan terbesar juga ada pada pihak BGN sendiri karena kurangnya pengawasan.

"Kami berarti masih kurang lagi pengawasannya. Jadi ya sudahlah pokoknya kami mengaku salah," ujarnya.

SOP krusial yang dilanggar, seperti di Kabupaten Bandung Barat, adalah batas waktu konsumsi. Makanan yang sudah matang maksimal harus dikonsumsi dalam waktu enam jam.

Namun, ditemukan makanan dimasak sejak pagi dan baru disantap lebih dari enam jam kemudian, yang memicu keracunan.

TERBARING LEMAH: Para siswa MTsN 2 Sumbawa mendapatkan perawatan, diduga keracunan usai menyantap MBG, Rabu (17/9).
TERBARING LEMAH: Para siswa MTsN 2 Sumbawa mendapatkan perawatan, diduga keracunan usai menyantap MBG, Rabu (17/9).

Peringatan Keras: SPPG Lalai akan Dipidanakan

Untuk menjamin komitmen "tidak akan terjadi lagi," BGN akan mengambil tindakan yang sangat tegas terhadap pihak yang lalai.

"Kalau nanti terbukti ada unsur pidana, misalnya dari sampel makanan ditemukan zat tertentu, maka akan dipidanakan. Kami serius menangani ini," tegas Nanik.

Sebagai contoh, dua SPPG di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang makanannya menyebabkan keracunan, kini telah ditutup dan sedang diinvestigasi secara mendalam.

"Kami memandang setiap kasus keracunan sebagai kejadian luar biasa. Ini adalah program Pak Prabowo demi cintanya pada anak-anak Indonesia. Kami tidak main-main, semua pihak yang lalai akan kami tindak," tutup Nanik, sembari kembali meminta maaf kepada para orang tua korban.

Editor : Kimda Farida
#presiden #BGN #Makan Bergizi Gratis #Mbg #keracunan