LombokPost-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, menyatakan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus keracunan makanan yang berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden terbaru menimpa siswa-siswi SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keprihatinan tersebut disampaikan Charles kepada wartawan pada hari Selasa (30/9). Menurutnya, kasus keracunan ini bukan yang pertama, sebab peristiwa serupa telah terjadi di Ciamis dan Lampung dalam dua hari terakhir.
Charles Honoris menegaskan bahwa frekuensi kasus ini, yang terjadi hampir setiap hari dalam sepekan terakhir,mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.
Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menganggap kasus keracunan makanan ini hanya sebagai insiden biasa. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah taruhan yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegas Charles Honoris, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menghentikan sementara penambahan dapur baru hingga evaluasi menyeluruh dapat dilaksanakan.
Selain itu, Charles Honoris menuntut adanya audit yang ketat dan independen terhadap seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, produksi, penyimpanan, hingga distribusi.
Untuk solusi jangka panjang, Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan pemanfaatan dapur sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, model berbasis dapur sekolah ini akan lebih efektif, transparan, serta mudah diawasi oleh guru, orang tua, dan masyarakat.
Charles Honoris menambahkan, “Pemerintah bisa belajar dari Jepang dan Tiongkok yang puluhan tahun berhasil menjalankan program makan siang berbasis dapur sekolah dengan pengawasan orang tua murid,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengusulkan mekanisme penyajian makanan dengan sistem prasmanan di sekolah. “Dengan anggaran yang ada, sekolah bisa menyajikan makanan hangat dan segar, bukan ribuan paket massal yang berisiko basi,” pungkas Charles Honoris.
Editor : Akbar Sirinawa