LombokPost - Polisi akhirnya membongkar identitas hacker yang mengaku sebagai “Bjorka”.
Pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial WFT (22) ditangkap karena meretas 4,9 juta data nasabah bank dan memperjualbelikannya di dark web.
Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan WFT sudah lama berselancar di dunia gelap internet.
“Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020,” kata Fian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Diburu Enam Bulan
WFT ditangkap Selasa (23/9/2025) di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa. Polisi menyebut penangkapan ini hasil penyelidikan enam bulan untuk melacak jejak digitalnya.
Ia diketahui sebagai pemilik akun X (Twitter) @bjorkanesiaa yang sempat viral setelah mengunggah tangkapan layar data nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi salah satu bank, mengklaim berhasil meretas 4,9 juta akun.
Raup Puluhan Juta dari Jual Data
Polisi menemukan WFT memperjualbelikan data nasabah di dark forum dengan pembayaran mata uang kripto. Dari setiap transaksi, ia bisa meraup puluhan juta rupiah.
“Untuk setiap penjualan data, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” kata Fian.
Selain data nasabah bank, WFT disebut menguasai data dari sektor lain seperti perusahaan swasta, fasilitas kesehatan, hingga instansi publik.
Baca Juga: Jelang Satu Tahun, Pemerintah Bongkar Ulang Anggaran: Dana Tak Terserap Dialihkan ke Program Rakyat
Untuk mengaburkan jejak, WFT sering ganti alias, mulai dari SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.
Ia juga aktif di berbagai platform lain seperti Telegram, Instagram, TikTok, dan Facebook untuk mempromosikan hasil peretasan dan membangun citra dirinya sebagai “Bjorka”.
Kini WFT ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat pasal berlapis UU ITE, yakni Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan pelaku dengan insiden kebocoran data sebelumnya.
Tidak semua klaim yang mengatasnamakan ‘Bjorka’ otomatis terkait dengan tersangka ini,” tegas Fian.
Bjorka, Nama yang Pernah Bikin Heboh
Nama Bjorka pertama kali menghebohkan publik pada 2022 saat membocorkan data pribadi Presiden Jokowi, KTP, paspor, NPWP, hingga data jutaan warga Indonesia di forum gelap internet.
Meski begitu, polisi menegaskan penangkapan WFT kali ini belum tentu mengungkap seluruh kebocoran data yang pernah diklaim oleh akun Bjorka. (***)
Editor : Alfian Yusni