LombokPost – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, meninjau langsung lokasi tragedi ambruknya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi pada 29 September 2025.
Selain menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang merenggut korban jiwa, Menag menyalurkan bantuan segera sebesar Rp610 juta dan berjanji akan merumuskan kebijakan baru demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Peristiwa nahas yang terjadi saat ibadah salat Ashar itu, berdasarkan data BPBD Jawa Timur per pukul 11.00 WIB. Meskipun proses evakuasi masih berlangsung dengan dukungan penuh dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri, fokus utama Kemenag saat ini adalah stabilisasi emosi dan kondisi korban.
Misi Kemanusiaan dan Trauma Healing
Dalam kunjungannya, Menag Nasaruddin Umar tidak hanya bertemu dengan pengasuh pesantren dan Pemda Jawa Timur, tetapi juga berdialog langsung dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dan Kepala Biro Humas Kemenag.
“Musibah yang terjadi, selain berdoa, kita juga memberi bantuan yang segera diperlukan dalam rangka menyelamatkan keadaan yang ada di sini supaya kondisinya menjadi lebih baik,” pesan Menag.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan psikologis. “Pendekatan pertama yang kita lakukan yaitu menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita semua bisa berpikir objektif dan positif,” paparnya.
Selain bantuan dari Kemenag, Menag memastikan bahwa lembaga keuangan seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga turut memberikan dukungan untuk meringankan beban keluarga.
Menag berharap, santri yang terdampak trauma dapat segera pulih dan melanjutkan pendidikan mereka seperti biasa.
Belajar dari Tragedi: Tekad Mencegah Bangunan Ambruk Terulang
Menag menyatakan bahwa peristiwa di Al Khoziny adalah pelajaran pahit yang harus direspons dengan langkah nyata. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan bangunan lembaga pendidikan agama.
“Bagi kita ini suatu pelajaran. Kita akan mencoba mengeliminir jangan lagi ada peristiwa seperti ini yang terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Untuk itu, Kemenag akan segera menciptakan ketentuan khusus terkait pembangunan pondok pesantren dan madrasah. Ketentuan ini akan mewajibkan pembangunan untuk mengindahkan peraturan yang berlaku sebagaimana ditetapkan pemerintah di bidang konstruksi.
Sebagai langkah awal, Menag berencana menggelar pertemuan mendesak dengan para ahli di bidang pembangunan untuk merumuskan panduan kebijakan yang komprehensif.
"Tekad kami jangan lagi ada peristiwa yang sama terjadi di masa yang akan datang," pungkas Menag, menegaskan kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berstandar bagi seluruh santri di Indonesia.
Editor : Pujo Nugroho