LombokPost--Konflik kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik terang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas, secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru yang memadukan kedua kubu yang berseteru.
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2025-2030, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Senin (6/10), yang dihadiri langsung oleh Mardiono dan Agus.
Baca Juga: Waspada Hoax BBM! Pertamina Patra Niaga Berikan Klarifikasi 4 Informasi Menyesatkan
Proses Rekonsiliasi dan Langkah Selanjutnya
Supratman menjelaskan bahwa pengesahan SK ini dilakukan setelah PPP melakukan konsolidasi nasional dan mengajukan permohonan resmi.
Ia berharap kepengurusan yang baru ini dapat segera melengkapi susunan jajarannya.
“Kami berharap sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.
Baca Juga: Polres Bima Kantongi Identitas Pemesan Sabu 1 Ons yang Diselundupkan dalam Karung Beras
Komitmen Bersama Bangkitkan PPP
Mardiono, yang kini dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum, menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak Agus telah menghasilkan jalan rekonsiliasi.
Ia menegaskan bahwa penyatuan di tingkat pusat akan diikuti dengan penyatuan di semua level kepengurusan di bawahnya.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.
Baca Juga: Pemprov NTB Siapkan Payung Hukum Penarikan Retribusi Pertambangan Rakyat
Sementara itu, Agus Suparmanto dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum menyebut momen ini sebagai sejarah bagi PPP.
Ia berharap rekonsiliasi ini menjadi fondasi untuk membangkitkan kembali kiprah partai di kancah politik Indonesia.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: TPS 3R Pancor Mas Desa Montong Are Kediri Sulap Kotoran Ayam Bernilai Rupiah
Dukungan juga datang dari Kanwil Kemenkum HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, yang menyambut baik terbitnya SK ini dan berharap struktur kepengurusan PPP dapat segera terwujud secara utuh.
Dengan berakhirnya dualisme, PPP diharapkan dapat fokus mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik ke depan.
Editor : Kimda Farida