Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkes Terapkan Standar Higiene Ketat, Keamanan Pangan Jadi Syarat Mutlak Program Makan Bergizi Gratis

Nurul Hidayati • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan prioritas baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG): keamanan pangan.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, Kemenkes secara resmi mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program MBG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam SE yang ditandatangani 1 Oktober 2025, menekankan bahwa aspek higienis sama pentingnya dengan aspek gizi.

"Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji," ujar Murti.

Wacana ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan bahwa jutaan anak sekolah yang menjadi sasaran program MBG tidak hanya mendapatkan asupan gizi yang cukup, tetapi juga terlindungi dari risiko penyakit bawaan makanan.

Dengan mewajibkan SLHS, Kemenkes berupaya meminimalisir potensi insiden keracunan atau gangguan kesehatan akibat kontaminasi di dapur atau selama proses distribusi makanan siap saji.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran kesehatan daerah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota serta langsung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan Kepala SPPG di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa penegakan aturan ini bersifat nasional dan segera.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi menjadi program prioritas nasional yang pelaksanaannya dimulai sejak awal 2025.

Program ini dirancang bukan sekadar pembagian makanan, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu dan berdaya saing.

MBG bertujuan memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian bagi penerimanya.

Selain berfokus pada pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan anak, MBG juga diposisikan sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

Pemerintah menargetkan penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan UMKM lokal secara masif.

Rencana ini diproyeksikan dapat menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja yang tersebar di sekitar 30.000 lokasi layanan MBG.

Kementerian Desa (Kemendes) juga berharap bahan baku pangan, mulai dari sayuran hingga kebutuhan susu, dapat disuplai langsung dari desa, memastikan perputaran uang terjadi di tingkat akar rumput.

Guru saat mendistribusikan MBG di salah satu sekolah di Mataram.
Guru saat mendistribusikan MBG di salah satu sekolah di Mataram.

Dengan anggaran yang direncanakan mencapai puluhan triliun rupiah, MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Editor : Siti Aeny Maryam
#SPPG #keamanan #Gizi #Makan Bergizi Gratis #Mbg #Stunting #Pangan