Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Batas Waktu Mendesak! Kemenkes Beri Tenggat Satu Bulan Bagi SPPG MBG Urus Sertifikat Laik Higiene

Nurul Hidayati • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tenggat waktu yang ketat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ini untuk memenuhi standar keamanan pangan. Setiap SPPG, yang berperan vital dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam Surat Edaran (SE) terbarunya, menetapkan batas waktu tegas.

SPPG Lama: Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum terbitnya SE dan belum memiliki SLHS, diberikan waktu satu bulan sejak SE ini terbit untuk segera mengajukan dan mengurus sertifikat.

SPPG Baru: Sedangkan SPPG yang baru dibentuk, harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan resmi sebagai SPPG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penetapan batas waktu ini menandakan adanya desakan kuat dari pemerintah pusat agar keamanan pangan menjadi prioritas operasional SPPG.

Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi bukan lagi pilihan, melainkan bentuk kepatuhan wajib terhadap regulasi.

Murti menegaskan bahwa SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah," katanya.

Dengan demikian, percepatan proses pengurusan sertifikat ini menjadi tanggung jawab bersama antara manajemen SPPG dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Kemenkes berharap tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam pemenuhan standar dasar keamanan pangan ini.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi menjadi program prioritas nasional yang pelaksanaannya dimulai sejak awal 2025.

Program ini dirancang bukan sekadar pembagian makanan, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu dan berdaya saing.

Dewan saat mengecek salah satu dapur MBG di Kota Mataram.
Dewan saat mengecek salah satu dapur MBG di Kota Mataram.

Dengan anggaran yang direncanakan mencapai puluhan triliun rupiah, MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Editor : Siti Aeny Maryam
#SPPG #BGN #Makan Bergizi Gratis #Mbg #SLHS