Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Dengan Dugaan Awal Kegagalan Konstruksi, Kemenag Sidoarjo Data 157 Ponpes

Lombok Post Online • Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 17 saksi hingga kemarin, 8 Oktober, terkait insiden ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, penyelidikan awal difokuskan pada dugaan adanya kegagalan konstruksi sebagai penyebab ambruknya bangunan tersebut.

Pemeriksaan intensif terhadap saksi dan dugaan kegagalan konstruksi ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini.

”Kemudian langkah-langkah yang sudah kami lakukan di sini adalah melakukan pemeriksaan kurang lebih 17 saksi,” kata Nanang di Surabaya Rabu (8/10).

Nanang tak menyebut siapa saja belasan saksi yang telah diperiksa. Dia menambahkan, permintaan keterangan ahli, baik dari pakar konstruksi maupun pakar pidana, juga telah dilakukan.

Potensi pasal yang dipersangkakan atas insiden tersebut meliputi Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian serta Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

”Kemudian tindak lanjutnya hari ini (kemarin, Red) pun juga rencana kami melakukan kegiatan gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” sambungnya.

Sebanyak 17 jenazah santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, kembali berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Jatim pada Selasa (7/10) pukul 20.30 malam di RS Bhayangkara Surabaya. Dengan tambahan tersebut, total sudah terdapat 34 jenazah yang berhasil diidentifikasi sejak insiden ambruknya bangunan musala tiga lantai pada Senin (29/9) pekan lalu.

Dari 18 kantong tersebut, dua di antaranya berasal dari satu jenazah yang sama berdasarkan hasil pencocokan dari tes DNA. Kabiddokkes Polda Jatim Kombespol M. Khusnan Marzuki menambahkan bahwa dua kantong jenazah tersebut atas nama Muhammad Ali Sirajuddin.

Remaja 16 tahun itu berasal dari Dupak Rukun, Surabaya. “Jadi kita gabung antara pemeriksaan medis dan juga dari DNA, hasilnya satu orang dari dua kantong jenazah,” beber Khusnan pada Selasa malam.

Proses evakuasi selesai pada Selasa (7/10). Total ada 171 korban, sebanyak 68 orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu, Kadiv DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombespol dr. Wahyu Hidajati memperkirakan, proses identifikasi jenazah tersisa bakal rampung dalam rentang waktu lima sampai sepuluh hari ke depan.

Estimasi tersebut berdasarkan rentang waktu yang dibutuhkan oleh Pusdokkes Mabes Polri dalam mencocokkan sampel DNA milik para santri dengan anggota keluarga.

Pada Selasa lalu, 14 sampel DNA telah dikirimkan ke Pusdokkes Polri Jakarta. “Proses terus dilakukan sampai seluruh kantong jenazah maupun body part berhasil kita semua identifikasi. Kira-kira ancer-ancer, ya itu tadi 5 hari sampai 10 hari,” ujar Wahyu.

TUNTAS: Tim Basarnas melihat bangunan usai pembubaran operasi SAR di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/10).
TUNTAS: Tim Basarnas melihat bangunan usai pembubaran operasi SAR di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/10).

Jemput Bola

Kemenag Sidoarjo mendata ada 157 ponpes di kabupaten tetangga Surabaya itu. Dari jumlah tersebut, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo mencatat belum ada yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau sampai saat ini belum ada ponpes (di Sidoarjo) yang ngurus PBG,” kata Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Bachruni Aryawan kemarin (8/10).

Bachruni mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat hendak melakukan jemput bola ke sejumlah ponpes di Sidoarjo terkait pengurusan PBG. “Mudah-mudahan pemilik ponpes menerima jika memang harus mengurus PBG,” katanya.

Menurut Kabid Ponpes Kemenag Sidoarjo M. Solehuddin, pihaknya tidak mendata berapa jumlah ponpes yang memiliki PBG atau tidak. “Itu 157 ponpes adalah data yang memiliki izin penyelenggaraan pembelajaran,” katanya. (leh/eza/wan/ttg/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#Ponpes #Sidoarjo #kepolisian #jenazah #konstruksi