Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Keren, Koperasi Desa Merah Putih Diizinkan Mengelola Tambang, termasuk di NTB

Rosmayanthi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:28 WIB

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengumumkan jika Koperasi Desa Merah Putih telah diizinkan mengelola sektor sektor sektor pertambangan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengumumkan jika Koperasi Desa Merah Putih telah diizinkan mengelola sektor sektor sektor pertambangan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
LombokPost - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengumumkan jika Koperasi Desa Merah Putih telah diizinkan mengelola sektor sektor sektor pertambangan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah itu disebut menjadi momentum baru bagi koperasi untuk naik kelas dan berperan dalam industri strategis nasional.

Ferry Juliantono dalam keterangan pers Jumat (10/10) lalu mengungkapkan, koperasi saat ini memiliki peluang besar mengelola mineral dan Batu bara (minerba), setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, yang mana membuka peluang Koperasi mengelola minerba seluas 2.500 hektar.

Menurutnya, kehadiran koperasi di wilayah tambang akan menciptakan keseimbangan baru karena selama ini justru banyak daerah kaya sumber daya alam (SDA) yang menjadi kantong kemiskinan.

Di kantong-kantong minyak dan gas atau tambang baru bara, justru disitulah banyak kemiskinan.

Namun, Ferry Juliantono mengakui masih banyak koperasi yang belum memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam mengelola pertambangan.

Itu sebabnya Menkop meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjadi mitra bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam hal pengelolaan tambang ini sehingga pengelolaan tambang ini berjalan profesional.

“Saya meyakini kolaborasi dengan Kadin ini akan menjadi sebuah gerakan yang lebih dahsyat, terutama dalam operasionalisasi Kopdes Merah Putih di desa-desa," ujar Ferry Juliantono.

Itu sebabnya pihaknya mendukung penuh sekiranya Kadin bisa menempatkan posisi untuk bermitra dengan koperasi-koperasi yang ada. Sehingga, koperasi bisa mengejar ketertinggalannya dari BUMN dan swasta.

“Sekarang, koperasi boleh mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektar. Jadi, jangan kaget nanti kalau tahun depan banyak orang koperasi sudah seperti pengusaha Kadin," ucap Ferry Juliantono. 

Menanggapi permintaan Menkop ini, Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyambut baik. 

Anindya Bakrie menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi yang juga menaungi BUMN, koperasi, dan UMKM.

Jadi keberadaan Kopdes Merah Putih juga ada dalam misi dagang Kadin hingga ke luar negeri.

“Bila ke luar negeri, misi kami itu hanya dua, yaitu dagang dan investasi," kata Anindya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Indonesia #Koperasi Desa Merah Putih #tambang #mengelola #Kadin