Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rp13 Triliun Uang Korupsi Sawit Akhirnya Balik ke Negara, Prabowo Saksikan Sendiri

Alfian Yusni • Senin, 20 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Presiden Prabowo mengapresiasi langkah Kejagung. Ia bahkan sempat menyebutkan betapa besar potensi uang tersebut bila digunakan untuk rakyat. (istimewa)
Presiden Prabowo mengapresiasi langkah Kejagung. Ia bahkan sempat menyebutkan betapa besar potensi uang tersebut bila digunakan untuk rakyat. (istimewa)

LombokPost - Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi dua meter memenuhi satu sisi ruangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya senilai Rp13,255 triliun.

Pemandangan itu seperti gunung uang. Ratusan bungkusan plastik bening berisi lembaran merah menumpuk rapat.

Dalam suasana khidmat, Prabowo berdiri tegak di depannya. Ia menyebut pengembalian uang korupsi sawit Rp13 triliun ini sebagai simbol nyata keadilan ekonomi.

“Ini bukan sekadar angka. Ini uang rakyat, uang yang seharusnya kembali kepada rakyat,” ujar Prabowo Subianto dengan nada tegas.

Penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari eksekusi pemulihan kerugian negara hasil perkara korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan sejumlah korporasi besar di industri sawit.

Berdasarkan data resmi, total kerugian negara mencapai Rp13,255.244.538.149, dan kini seluruhnya telah diserahkan ke kas negara.

Uang itu berasal dari hasil penyitaan dan pengembalian dana oleh beberapa anak usaha Wilmar Group dan perusahaan sawit lain yang telah dijatuhi hukuman melalui putusan Mahkamah Agung.

Kejagung menyebut ini sebagai pengembalian kerugian negara terbesar sepanjang sejarah lembaganya.

“Ini bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

 

Presiden Prabowo mengapresiasi langkah Kejagung. Ia bahkan sempat menyebutkan betapa besar potensi uang tersebut bila digunakan untuk rakyat.

“Dengan Rp13 triliun, kita bisa bangun 8.000 sekolah, atau ratusan kampung nelayan. Bayangkan berapa banyak keluarga yang bisa terbantu,” ujarnya.

Kasus korupsi ekspor CPO sempat mencuat pada 2022, ketika sejumlah perusahaan sawit diduga memperoleh izin ekspor ilegal di tengah larangan ekspor minyak goreng.

Dalam penyelidikan panjang, Kejagung berhasil menyita aset, uang tunai, dan saham bernilai triliunan rupiah.

Penyerahan uang hasil sitaan korupsi sawit sebesar Rp13 triliun ini diterima langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dana itu nantinya akan digunakan untuk program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk pendidikan, pangan, dan pembangunan kampung nelayan.

“Negara kuat karena hukum ditegakkan. Negara adil karena uang rakyat dikembalikan ke rakyat,” kata Burhanuddin menutup prosesi. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit #Rp13 triliun #Prabowo Subianto #jaksa agung #Uang korupsi sawit #st burhanuddin