Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Babak Baru Wakaf di Indonesia, Dari Lahan Tidur Menjadi Pusat Ekonomi Rakyat Melalui Inkubasi Wakaf Produktif Kemenag

Nurul Hidayati • Selasa, 4 November 2025 | 17:04 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penjelasan kepada wartawan usai acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penjelasan kepada wartawan usai acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)

LombokPost – Kementerian Agama (Kemenag) RI menjalankan babak baru pengelolaan aset keagamaan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP).

Program ini bukan sekadar bantuan dana, melainkan sebuah gerakan revolusioner yang bertujuan menggeser paradigma wakaf dari fungsi tradisional penyediaan sarana ibadah.

Dengan menjadi instrumen investasi sosial dan motor penggerak ekonomi umat.

Transformasi Paradigma: Dari Nonproduktif ke Kewirausahaan Sosial

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut IWP sebagai langkah strategis untuk 'menghidupkan' aset wakaf yang selama ini dinilai nonproduktif.

Kemenag kini mendorong para nazir (pengelola wakaf) untuk memiliki semangat kewirausahaan sosial dalam mengelola aset umat.

“Program Inkubasi Wakaf Produktif memiliki makna strategis. Kita ingin menggeser paradigma dari tanah wakaf yang nonproduktif menjadi wakaf produktif yang dapat menggerakkan ekonomi umat. Di Semarang kita sudah melihat contoh konkret, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan yang bisa dikembangkan sehingga manfaatnya nyata bagi masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Melalui program ini, Kemenag memfasilitasi 30 lokasi terpilih di seluruh Indonesia dengan:

Pelatihan dan Pendampingan Manajemen

Bantuan Modal Usaha sebesar Rp75 Juta per titik.

Dana ini disuntikkan untuk pengembangan unit usaha berbasis lahan wakaf di sektor perikanan, pengolahan hasil bumi, pertanian, peternakan.

Termasuk sektor produktif lainnya yang secara langsung memberdayakan perekonomian warga sekitar.

"Gerakan wakaf atau program inkubasi wakaf produktif itu sebenarnya bagian dari kita mengamalkan ajaran agama. Bukan hanya beragama saja, tapi juga harus berdaya. Umat yang berdaya adalah umat yang kuat,” tegasnya.

Peta Sebaran Bantuan: Dari Aceh Hingga Maluku

Program IWP telah bergulir di 30 lokus yang tersebar di 12 provinsi. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan potensi lahan wakaf dan kesiapan lembaga pengelola (nazir).

Dengan pendampingan intensif, unit usaha wakaf didorong menjadi model yang profesional dan berkelanjutan, diharapkan bisa direplikasi secara nasional.

Kolaborasi Zakat-Wakaf: Menguatkan Kesejahteraan Umat

Dalam acara peluncuran yang sama, Kemenag juga meluncurkan Program Kampung Zakat sebagai model kolaborasi unik yang menyatukan aset keagamaan dan pemberdayaan.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Inisiatif ini melibatkan sinergi antara Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan nazir wakaf, menciptakan satu ekosistem ekonomi keagamaan yang terintegrasi. Kemenag bahkan menyalurkan bantuan hibah untuk berbagai program kesejahteraan:

Pemberian beasiswa dan kesejahteraan guru ngaji kepada Yatim Mandiri, DT Peduli, dan Lazis Baiturrahman.

Dukungan pemberdayaan ekonomi untuk Rumah Zakat, Lazis Jateng, dan LAZMKU Jateng.

Penguatan Ekonomi Umat (PEU) bagi dua Kantor Urusan Agama (KUA) membuktikan KUA kini juga berperan sebagai pusat pemberdayaan.

“Kita ingin agar wakaf memberi dampak nyata bagi masyarakat secara luas, baik dalam aspek ekonomi maupun pendidikan, sehingga anak-anak kita juga bisa sekolah,” tutup Abu Rokhmad.

Ini menandai komitmen Kemenag menjadikan wakaf sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi dan sosial umat.

Editor : Pujo Nugroho
#investasi #Lahan #umat #Ekonomi #wakaf #produktif