LombokPost – Setelah penantian panjang selama enam tahun, keadilan sejarah akhirnya ditegakkan.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Sultan Muhammad Salahuddin Bima XIV (1915–1951) sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Keputusan ini menjadi puncak dari ikhtiar tiada henti yang melibatkan keluarga kesultanan, tokoh agama, sejarawan, akademisi, dan Pemerintah Provinsi NTB.
Raja Bijak di Masa Paling Gelap
Lahir di tanah Bima yang dikelilingi barisan bukit dan Laut Flores, Sultan Salahuddin dikenang sebagai pemimpin alim, negarawan bijak, dan penjaga martabat rakyat yang hidup di persimpangan masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang.
Ia menjadikan iman dan ilmu sebagai dasar kepemimpinan, menjadikan Kesultanan Bima simbol peradaban Islam yang harmonis di Timur Nusantara.
Arsip kolonial mencatatnya sebagai pemimpin yang "bersahabat namun berdaulat."
Sultan Salahuddin dikenal menempuh jalan diplomasi tanpa tunduk, dan secara konsisten menolak menjadikan Bima sebagai alat kepentingan penjajah, sambil menegaskan penghormatan terhadap Hukum Islam dan adat Dana Mbojo.
Perlawanan Senyap, Dukungan Tegas Proklamasi
Perlawanannya dilakukan secara kultural dan spiritual.
Ia mendirikan sekolah rakyat seperti HIS dan madrasah, serta menghidupkan pengajaran Islam di istana.
Bagi beliau, pemimpin dihormati bukan karena kekuasaan, tetapi karena ilmu dan kasih.
Menolak Penindasan: Selama masa pendudukan Jepang, Sultan Salahuddin menolak praktik kerja paksa dan melindungi pemuda dari kekejaman penjajah.
Mendukung Penuh RI: Pada 17 Agustus 1945, beliau menjadi salah satu pemimpin pertama di Indonesia Timur yang menyatakan dukungan penuh terhadap Proklamasi Kemerdekaan, secara tegas menolak bujukan Belanda untuk bergabung dalam Negara Indonesia Timur (NIT).
Dalam pidato terakhirnya tahun 1951, beliau mewariskan ajaran abadi: "Kekuasaan sejati bukan untuk menaklukkan, melainkan untuk melindungi."
Ziarah Sejarah Enam Tahun Berbuah Manis
Perjuangan pengusulan gelar Pahlawan Nasional Sultan Salahuddin dimulai resmi sejak tahun 2019.
Meskipun telah dinyatakan layak oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada tahun yang sama, keputusan resmi belum ditetapkan.
Sejak saat itu hingga 2025, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Sosial, keluarga kesultanan, dan seluruh elemen masyarakat, secara konsisten mengajukan ulang rekomendasi setiap tahun.
Langkah ini menunjukkan komitmen yang tak lekang oleh waktu, yang diibaratkan sebagai "ziarah sejarah; bukan hanya tentang berkas dan rapat, tetapi tentang cinta yang tak mau menyerah pada lupa."
Cahaya Kembar dari NTB
Berita bahagia ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal setelah bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Kini, Sultan Muhammad Salahuddin Bima XIV berdiri sejajar dengan tokoh besar lainnya, termasuk TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Pulau Lombok.
Dua sosok ini menjadi cahaya kembar Nusantara dari NTB; yang satu menyinari jalan pemerintahan dan keadilan, yang satu menerangi jalan dakwah dan pendidikan.
Penetapan ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan pemulihan keadilan sejarah dan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur kepemimpinan Islam Nusantara.
Sultan Salahuddin membuktikan bahwa keagungan sejati bukan pada mahkota di kepala, tetapi pada ketulusan yang tinggal di dada. (Dr. H. Ahsanul Khalik/r3)
Editor : Kimda Farida