Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak pemerintah agar segera mencabut gelar pahlawan yang baru saja diberikan tersebut.
Mereka menilai keputusan kontroversial ini sebagai langkah yang mengkhianati nilai-nilai sejarah dan melukai nurani bangsa.
Tuntutan pencabutan gelar Soeharto ini mencerminkan tingginya sensitivitas publik terhadap catatan kelam di masa lalu.
Wakil Ketua BEM UI, Brevka Noufalio, menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sejarah panjang perjuangan rakyat Indonesia yang menjadi korban penindasan selama periode Orde Baru. Brevka menekankan bahwa ingatan kolektif rakyat tidak boleh dilupakan.
"Merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan nurani bangsa. Pemberian gelar ini melukai ingatan kolektif rakyat atas penderitaan yang terjadi selama lebih dari tiga dekade kekuasaan Orde Baru, yang penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman kebebasan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar," kata Brevka dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).
Brevka menyoroti bahwa masa pemerintahan Soeharto tidak bisa dilepaskan dari catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama 32 tahun masa kekuasaannya. Menurutnya, hingga kini masih banyak korban HAM yang belum mendapatkan keadilan.
Ia menyebut beberapa kasus pelanggaran HAM seperti korban penculikan aktivis, tragedi Tanjung Priok, dan peristiwa berdarah 1965–1966 yang menelan banyak korban jiwa. Brevka menegaskan bahwa sosok yang terlibat dalam penindasan dan korupsi tidak layak disandingkan dengan tokoh-tokoh kemanusiaan sejati.
"Sosok yang pernah menindas, memperkaya kroni, dan menutup ruang demokrasi tidak seharusnya disetarakan dengan para pahlawan yang berjuang menegakkan keadilan dan kemanusiaan,” tuturnya.
Menurut Aliansi BEM se-UI, keputusan pemerintah ini dinilai telah mencederai semangat reformasi 1998, yang justru lahir sebagai bentuk perlawanan masif terhadap rezim otoriter Orde Baru. Oleh karena itu, BEM UI menyerukan tuntutan moral.
"Kami menegaskan bahwa Aliansi BEM se-UI menuntut pencabutan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto,” tegas Brevka. Tuntutan ini, jelasnya, bukan hanya ekspresi kekecewaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kolektif untuk menjaga integritas dan kebersihan sejarah bangsa.
Lebih lanjut, Brevka menilai pemberian gelar pahlawan tersebut justru menunjukkan adanya potensi manipulasi sejarah yang dilakukan demi kepentingan politik jangka pendek. BEM UI khawatir keputusan ini akan mengaburkan fakta-fakta sejarah yang sebenarnya. “Keputusan ini bukan hanya bentuk keberpihakan pada kebenaran, melainkan juga upaya menjaga agar sejarah tidak dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat,” pungkasnya, menekankan pentingnya kejujuran dalam rekonsiliasi sejarah bangsa.(*)
Editor : Redaksi Lombok Post