LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan praktik baru yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Perkara yang ditelisik menyangkut dugaan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang dari jamaah haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan perkara ini berdiri sendiri dan tidak terkait dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang ditangani lembaga antirasuah. “(Kasus) terpisah,” kata Asep, seperti dikutip dari Jawapos.com, Rabu (12/11).
Asep belum membeberkan rincian kasus, termasuk apakah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ikut tersangkut.
Ia menyatakan perkara masih berada pada tahap penyelidikan sehingga detail lebih jauh belum dapat disampaikan publik.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” jelasnya.
Meski demikian, Asep memastikan penyidik KPK bekerja intensif menelusuri dugaan tersebut.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemeriksaan terhadap fasilitas tempat tinggal, kategori, dan akomodasi jamaah haji yang telah direncanakan langsung di Arab Saudi. Pemeriksaan lapangan itu diharapkan mempercepat proses penelusuran bukti dan fakta di lokasi.
“Kita rencanakan juga harus mengecek ke lokasi, jadi mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat,” pungkas Asep.
KPK menegaskan akan meneruskan proses penyelidikan sesuai mekanisme hukum, dan setiap perkembangan penting akan diinformasikan bila sudah mencapai tahap yang memungkinkan untuk diungkap ke publik.
Hingga saat ini, KPK memprioritaskan pengumpulan alat bukti dan verifikasi data sebagai landasan jika perkara berlanjut ke tahap penyidikan.
Editor : Akbar Sirinawa