Bansos tersebut meliputi Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp900.000, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Sekitar 11 juta KPM akan menerima bansos non-bansos (khusus desil 1–4) melalui PT Pos Indonesia, sementara 1 juta KPM lainnya dijadwalkan menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp 900.000 menjadi salah satu fokus utama dalam pencairan tahap ini. Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH-BPNT serta penerima non-bansos dari kelompok desil 1 hingga 4.
Penyaluran via PT Pos ditujukan untuk 11 juta KPM, khususnya penerima non-bansos.
Penyaluran via KKS Himbara ditujukan untuk 1 juta KPM melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Pencairan dilakukan secara bertahap. KPM diimbau rutin memantau status di sistem Kemensos. Jika status sudah mencapai SI (Standing Instruction), itu artinya dana siap cair dalam waktu 1-7 hari.
Selain BLTS Kesra, KPM juga menerima bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang penyalurannya masih terus berlangsung di berbagai wilayah.
Kemensos mengingatkan agar KPM segera mencairkan bantuan pangan tersebut sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan.
PENTING untuk diketahui, Batas waktu pencairan bantuan pangan ini hanya 5 hari sejak jadwal yang tertera di surat undangan. KPM diimbau tidak menunda pengambilan bantuan.
Dengan dimulainya pencairan tahap keempat ini, Kemensos menargetkan penyaluran total pada triwulan IV tahun 2025 mencapai 35 juta KPM, di mana 15 juta di antaranya telah menerima bantuan hingga pertengahan November.
Pemerintah berkomitmen agar bansos reguler PKH dan BPNT terus disalurkan hingga Desember 2025, memastikan seluruh keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya sesuai jadwal demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Editor : Siti Aeny Maryam