Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Insentif Guru Honorer Bakal Naik Mulai Awal 2026, Ini Rinciannya

Rosmayanthi • Rabu, 26 November 2025 | 17:34 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu
LombokPost - Hari Ulang Tahun yang jatuh pada tanggal 25 November 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi para guru honorer.

Pasalnya, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Selasa (25/11) kemarin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan insentif guru honorer mulai Januari 2026.

“Insentif untuk guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026. Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan," ungkap Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tunjangan setara satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

"Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru. Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik lagi," tambah Mu'ti.

Pemerintah berencana akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia melalui penambahan insentif dan sejumlah kebijakan pendukung lainnya.

Besaran bantuan yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan.

Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.

Salah satunya adalah pemberian kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru untuk melanjutkan studi pada tahun 2026.

“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Mu'ti.

Mu'ti juga menyoroti perlunya penyesuaian beban kerja guru agar mereka dapat lebih fokus pada proses pembelajaran.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mengurangi beban administratif yang selama ini dianggap menghambat tugas utama guru di kelas.

“Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” kata Mu'ti.

Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya untuk meringankan tugas, tetapi juga untuk memberi ruang bagi guru dalam meningkatkan kompetensi diri.

Pemerintah ingin satu hari dalam sepekan dijadikan waktu khusus bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan masing-masing.

“Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.

Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan kembali komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik.

Dengan peningkatan insentif, pembukaan akses beasiswa skala besar, serta penataan ulang beban kerja, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional dapat semakin menguat.

Para pendidik diharapkan dapat menjalankan tugas lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tak perlu, sekaligus memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas sebagai tenaga profesional.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Mu'ti #Guru #Honorer #kenaikan #insentif