Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Panduan Mengecek Pelunasan Haji dan Persyaratannya

Rosmayanthi • Jumat, 28 November 2025 | 15:48 WIB

Calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat, wajib melunasi biaya haji yang jadwal serta besarnya ditetapkan oleh Kemenhaj.
Calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat, wajib melunasi biaya haji yang jadwal serta besarnya ditetapkan oleh Kemenhaj.
LombokPost - Pelaksanaan Haji 2026 sudah semakin dekat. Pemerintah pun telah menetapkan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan.

Itu sebabnya para calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat, wajib melunasi biaya haji.

Lantas bagaimana cara calon jemaah haji mengecek pelunasan haji?

Ketentuan pembayaran setoran awal dan pelunasan biaya haji diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. 

Untuk musim haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka pelunasan biaya haji mulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025.

Pelunasan biaya haji menjadi penentu calon jemaah bisa berangkat sesuai alokasi kuota yang ditetapkan. Kalau belum melakukan pelunasan, calon jemaah dinyatakan belum siap diberangkatkan, sehingga kuotanya bisa dialihkan ke jemaah lain.

Saat mau melakukan pelunasan biaya haji, ada beberapa hal penting yang harus dipahami agar prosesnya lancar. 

Secara garis besar, proses pembayaran haji dibagi menjadi dua fase, yakni setoran awal saat pendaftaran dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Adapun besaran biayanya diatur lebih lanjut dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan setiap musim haji.

Cara Cek Pelunasan Haji di Website Kemenhaj

Cara cek pelunasan haji bisa dilakukan melalui situs resmi Kemenhaj RI di https://haji.go.id. Berikut panduannya.

1. Buka situs https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan di perangkat Anda.

2. Pilih menu Pelunasan.

3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji Anda sebanyak 10 digit.

4. Jangan lupa untuk klik kode captcha yang tersedia.

5. Klik tombol Enter atau Cek Pelunasan.

6. Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan biaya pelunasan berdasarkan nomor porsi Anda.

Selain itu, calon jemaah juga bisa mengetahui estimasi keberangkatan haji lewat situs tersebut. 

Cara ceknya sama dengan menggunakan nomor porsi di menu Estimasi Keberangkatan.

Syarat-syarat Pelunasan Biaya Haji 2026

1. Sebelum melakukan pelunasan haji, para calon jemaah sebaiknya mengetahui beberapa syarat pelunasan yang harus dipenuhi, antara lain:

2. Pastikan Anda terdaftar resmi sebagai calon jemaah haji dan memiliki nomor porsi.

3. Memiliki dokumen identitas resmi, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paspor.

4. Telah menyiapkan dana pelunasan penuh sesuai dengan BPIH yang ditetapkan pemerintah.

5. Termasuk dalam kelompok jemaah yang dijadwalkan melunasi, sesuai tahap dan kuota yang ditentukan.

Jika salah satu syarat belum terpenuhi, jemaah tidak bisa mengikuti proses pelunasan.

Kategori Jemaah yang Berhak Pelunasan Haji 2026

Berdasarkan keterangan Kemenhaj, Senin (24/11), berikut kategori jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji 2026:

1. Jemaah yang sudah melunasi tetapi keberangkatannya tertunda

2. Jemaah yang masuk kuota haji reguler tahun 2026

3. Lansia yang memenuhi ketentuan (5% alokasi prioritas lansia, teknis diatur Dirjen)

Daftar nama jemaah berhak lunas bisa dicek di sini https://cloud.haji.go.id/index.php/s/9eHwaiHgrWkcEmc

Besaran Biaya Haji 2026

Pemerintah menetapkan BPIH 1447 H/2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. 

Dari angka itu, rata-rata biaya haji yang dibayar tiap jemaah (Bipih) Rp 54,1 juta. Besaran biaya haji tiap embarkasi keberangkatan jemaah berbeda-beda.

Berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat, Embarkasi Surabaya menjadi embarkasi dengan Bipih terbesar mencapai Rp 60.645.422.

Berikut rincian selengkapnya.

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422

2. Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512

3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422

4. Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922

5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922

6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.542.722

7. Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422

8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422

9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922

10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922

11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179

12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822


13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022

14. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Pelunasan #Haji #jadwal #calon #jemaah