Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

5 Golongan KPM Ini Dicoret dari Daftar Bansos per 12 Desember 2025, 8 Jenis Bansos Cair Serentak Mulai Hari Ini

Geumerie Ayu • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:22 WIB

Inilah 9 daerah yang sudah cair dana bansos bpnt tahap 4, cek daftar wilayahnya.
Inilah 9 daerah yang sudah cair dana bansos bpnt tahap 4, cek daftar wilayahnya.
LombokPost – Setidaknya ada delapan program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah secara serentak mulai disalurkan hari ini, Jumat, 12 Desember 2025, baik melalui rekening bank (Kartu KKS) maupun kantor pos.

Penyaluran dana bansos besar-besaran ini diiringi dengan peringatan keras dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperketat proses verifikasi data penerima Bansos.

Kemensos mengumumkan bahwa KPM yang tergolong dalam lima kategori tertentu dipastikan akan dicoret dari Daftar Penerima Bansos dan dihentikan bantuannya, termasuk bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berikut adalah lima golongan KPM yang tidak akan lagi menerima pencairan Bansos per 12 Desember 2025.

1. KPM yang Sudah Meninggal Dunia.

2. KPM yang Memiliki Anggota Keluarga Bekerja di Sektor Dilarang.

Ini mencakup keluarga inti yang anggotanya berstatus aktif sebagai TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. KPM dengan Gaji di Atas UMR/UMP

Terutama buruh atau karyawan dengan penghasilan tinggi yang dinilai sudah melampaui standar kelayakan penerima Bansos.

4. KPM yang Menolak Bantuan Sosial Secara Eksplisit.

5. Penyalahgunaan Dana Bansos.

Ini meliputi penggunaan dana untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar angsuran, membeli perhiasan atau HP mahal, kendaraan pribadi, atau untuk aktivitas game online terlarang.

Verifikasi terus dilakukan secara real-time. Jika KPM teridentifikasi masuk salah satu dari lima golongan ini, bantuannya akan langsung dihentikan. Ini demi menjaga keadilan dan ketepatan sasaran Bansos.

Bagi KPM yang lolos verifikasi dan statusnya masih aktif, delapan bantuan berikut mulai dicairkan per 12 Desember 2025:

1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini cair sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, dana yang disalurkan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga

Bantuan pendidikan ini dialokasikan untuk anak sekolah SD hingga SMA/sederajat. Besaran bantuannya bervariasi mulai dari Rp 450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), hingga Rp1,08 juta (SMA/sederajat).

KPM diimbau segera mengecek rekening bagi yang sudah melakukan aktivasi.

3. PKH Susulan dan Validasi

Pencairan PKH ini dikhususkan bagi KPM pemegang Kartu KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari penerima bansos via PT Pos Indonesia.

4. BPNT Susulan dan Validasi

Sama seperti PKH, BPNT susulan ini ditujukan bagi KPM pemegang KKS baru yang datanya baru divalidasi dan dipindahkan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

5. Bantuan Penebalan (Top Up) Rp 400.000

Dana tambahan ini khusus diberikan kepada KPM penerima bansos yang KKS-nya baru beralih dari PT Pos Indonesia dan belum menerima dana penebalan sebelumnya.

6. Bantuan Beras 20 kg

Bantuan berupa beras seberat 20 kg mulai dibagikan di berbagai wilayah. KPM yang menerima surat undangan diminta segera mengambilnya.

7. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan ini juga mulai didistribusikan bersamaan dengan beras 20 kg di berbagai daerah. Penting: KPM penerima bansos fisik (beras dan minyak goreng) harus mengambilnya maksimal 5 hari setelah tanggal yang ditentukan, jika tidak bantuan akan dibatalkan.

8. BLT Kesra Rp 900.000

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini menyasar KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4. Saat ini, penyaluran BLT Kesra Rp900.000 memasuki gelombang kedua pencairan, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.

 Baca Juga: Tanggapi Usulan Pilkada oleh DPRD, KPU dan Bawaslu NTB Kompak Tunggu UU Sistem Pemilu

Editor : Siti Aeny Maryam
#KPM #Bansos #Dicoret #cair serentak #desember 2025