Purbaya menegaskan, kebijakan Dana Desa tidak berubah. Meski ada demo. Meski ada tekanan.
Menurut dia, pada Dana Desa Tahap II, pemerintah hanya menyalurkan sekitar Rp 7 triliun. Sebagian anggaran lainnya ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Yang Dana Desa tahap dua yang diluncurkan itu sekitar Rp 7 triliun. Tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).
Ia menegaskan, tidak ada revisi kebijakan meski gelombang protes datang dari berbagai daerah.
“Kita enggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa bersama perangkat desa turun ke jalan di Jakarta, Senin (8/12). Aksi terpusat di kawasan Monas dan depan Istana Negara.
Demonstrasi ini dipimpin Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Surat edaran resmi DPP Apdesi menyebutkan, peserta aksi mencapai sekitar 50 ribu orang.
Massa berasal dari 37 provinsi. Mereka datang menggunakan 880 bus dan sekitar 600 kendaraan kecil. Peserta tak hanya kades, tetapi juga BPD, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga kader Posyandu.
Apdesi menyatakan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa. Melainkan bentuk kegelisahan desa terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Ada tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Presiden mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 karena pencairan Dana Desa Tahap II dinilai bermasalah.
Kedua, menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan skema pemotongan langsung.
Ketiga, meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan baru yang berpotensi mencabut kewenangan desa dalam pengelolaan keuangan melalui Musyawarah Desa.
Editor : Marthadi