Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tersisa Empat Hari Lagi, KPM Diminta Segera Lakukan Pengecekan Sebelum Hangus

Geumerie Ayu • Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:57 WIB
Ilustrasi KPM penerima Bansos, saldo BPNT Tahap 4 mulai mengalir ke KKS.
Ilustrasi KPM penerima Bansos, saldo BPNT Tahap 4 mulai mengalir ke KKS.

LombokPost – Kementerian Sosial terus mengebut penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) susulan tahap 4 tahun 2025.

Memasuki fase akhir tahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini hanya memiliki waktu efektif sekitar empat hari untuk mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025.

Penyaluran tahap keempat ini merupakan alokasi untuk periode tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Mengingat waktu yang sangat terbatas, para KPM diimbau untuk segera memastikan status kepesertaannya agar bantuan tersebut tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Berdasarkan pantauan dan laporan teknis melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), banyak wilayah di Indonesia yang sudah menunjukkan status Standing Instruction (SI).

Status ini menandakan bahwa dana bantuan sudah siap dipindahkan dari bank penyalur ke rekening masing-masing penerima.

Masyarakat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk melakukan pengecekan data secara daring.

Selain itu, bagi penerima bantuan non-tunai, pengecekan mandiri juga dapat dilakukan melalui mesin ATM atau agen bank terdekat guna memastikan saldo telah masuk.

Dikutip dari kanal Kabar Bansos, hingga saat ini, laporan pencairan telah masuk dari berbagai penjuru tanah air. Di Pulau Sumatera, wilayah seperti Banda Aceh, Medan, hingga Palembang terpantau aktif.

Begitu pula di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur seperti Surabaya dan Malang.

Untuk wilayah Indonesia Timur, pusat-pusat kota seperti Makassar, Manado, Balikpapan, hingga Denpasar juga melaporkan progres penyaluran yang signifikan.

Pemerintah memastikan proses ini tetap berjalan hingga hari terakhir Desember, termasuk pada hari libur, guna menjamin hak masyarakat prasejahtera terpenuhi sebelum pergantian tahun.

Selain kabar mengenai PKH dan BPNT, pemerintah memberikan kelonggaran bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Batas waktu aktivasi rekening bagi siswa penerima PIP tahun 2025 yang semula berakhir pada 31 Desember 2025, kini resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan ini diharapkan memberikan ruang bagi orang tua murid untuk mengurus administrasi perbankan tanpa perlu terburu-buru.

 

Editor : Prihadi Zoldic
#KPM #pengecekan #Bansos #pencairan #PKH #BPNT tahap 4