LombokPost – Bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2 sebesar Rp 900.000 dilaporkan segera cair, dengan sasaran unik yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori Desil 6 hingga Desil 10.
Berdasarkan pantauan terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status pencairan bansos ini telah menunjukkan fase Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini menandakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan instruksi resmi kepada pihak penyalur, dalam hal ini PT Pos Indonesia, untuk memproses dana tersebut.
Hanya tinggal satu tahapan lagi, yaitu Standing Instruction (SI) atau perintah pemindahbukuan, sebelum dana benar-benar siap diambil oleh masyarakat.
Fenomena pencairan kali ini terbilang menarik karena menyasar warga di desil tinggi (6-10) yang biasanya sulit menembus kriteria bantuan reguler. Namun, perlu dicatat bahwa kuota ini sangat terbatas.
Prioritas diberikan kepada:
1. KPM Skala Prioritas, warga yang meski secara data berada di desil tinggi, namun secara fakta lapangan sangat membutuhkan.
2. Graduasi Alamiah: Mantan penerima PKH yang komponen bantuannya telah habis, namun masih memerlukan stimulan ekonomi.
Pemerintah tetap menerapkan filter ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Peluang mendapatkan BLT Rp 900 ribu ini dipastikan tertutup bagi:
1. Indikasi Aktivitas Ilegal: KPM yang terdeteksi terlibat dalam permainan game online terlarang (judi online) atau penyalahgunaan bansos.
2. Keluarga Mampu: Adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, P3K, atau karyawan dengan gaji di atas UMP/UMK.
Masyarakat dihimbau tidak perlu mendatangi Bank atau ATM, karena penyaluran dilakukan sepenuhnya melalui PT Pos Indonesia. Berikut cara memastikan status kepesertaan:
Identifikasi Mandiri: Melalui aplikasi Cek Bansos. Perhatikan jika muncul keterangan exclude (dikeluarkan) tanpa alasan pelanggaran, bisa jadi Anda masuk dalam antrean BLT Kesra ini.
Pengecekan Akurat: Bertanya langsung kepada Pendamping Sosial, Operator SIKS-NG di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, atau petugas Puskesos di kantor desa/kelurahan setempat.
Penting untuk diingat, PT Pos Indonesia hanya akan mencairkan bantuan bagi warga yang membawa surat undangan resmi.
Oleh karena itu, KPM diminta bersabar menunggu distribusi undangan yang akan dibagikan oleh aparat desa atau kelurahan masing-masing dalam waktu dekat.
Editor : Pujo Nugroho