LombokPost - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat angka pernikahan kembali naik pada 2025. Totalnya mencapai 1.479.533 perkawinan. Jumlah itu naik 1.231 peristiwa nikah ketimbang tahun sebelumnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmat mengatakan, penurunan pencatatan nikah terjadi sejak 2022. Periode itu ada 1.705.348 peristiwa nikah. Berselang setahun turun signifikan menjadi 1.577.255 peristiwa. Lalu, turun lagi menjadi 1.478.302 peristiwa pada 2024.
Abu mengakui kenaikan pernikahan pada 2025 tidak signifikan. Namun, data tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan perubahan tren pernikahan secara nasional. ”Ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan pernikahan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujarnya Kamis (1/1).
Faktor Pemicu
Menurut Abu, penambahan pernikahan itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang sudah memakai sistem digital.
Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui Simkah memberikan kepastian layanan dan kemudahan akses. Sehingga, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi.
Selain penguatan layanan, kata Abu, Kemenag juga gencar mengampanyekan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah di berbagai daerah.
Kampanye itu menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara.
Tujuannya, sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.
”Kampanye Gas Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif,” ujarnya.
Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting.
Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kemenag menjangkau 1.248.789 calon pengantin.
Itu berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.
Pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema. Termasuk program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS).
Program itu menyasar kelompok usia muda. BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat.
”Karena kesiapan menikah itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelas Abu.
Selain itu, Kemenag juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest tahun lalu. Program itu bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melangsungkan pernikahan yang tercatat negara.
Lebih lanjut, Abu mengingatkan bahwa kenaikan angka pernikahan perlu disikapi secara proporsional.
Kemenag, kata dia, tidak hanya berfokus pada kuantitas. Tetapi juga pada kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga.
”Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” paparnya. (wan/aph/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida