Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menko Kumham Imipas Yusril Tegaskan Konsolidasi di Apel 2026, Soroti KUHP dan KUHAP Baru

Kimda Farida • Senin, 12 Januari 2026 | 15:47 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Apel Pagi Bersama awal tahun 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Senin (12/1).

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan kementerian terkait.

Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel bersama ini merupakan momentum penting untuk konsolidasi dan memperkuat kolaborasi seluruh jajaran.

“Apel bersama ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujar Yusril.

Baca Juga: Hati-hati! Modus 'Child Grooming' Intai Buah Hati Anda: Korban Merasa Diistimewakan, Padahal Sedang Dijebak Predator!

Ia juga menyoroti tahun 2026 sebagai tonggak penting dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekedar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta jajarannya hadir secara virtual dalam apel ini.

Baca Juga: UBG Latih Guru Informatika Mataram, Siapkan Koding Lewat IoT

Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk menyinergikan langkah dalam mendukung pembangunan hukum nasional di tahun yang akan datang.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB