Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkum NTB Minta Notaris Segera Lengkapi Laporan, Batas Waktu 7 Agustus 2026

K
Penulis: Kimda Farida❯
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat membuka Diseminasi Layanan Kenotariatan di Dompu yang menekankan kepatuhan administrasi, profesionalisme, dan penguatan layanan notaris.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat membuka Diseminasi Layanan Kenotariatan di Dompu yang menekankan kepatuhan administrasi, profesionalisme, dan penguatan layanan notaris.

Advertisement

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengingatkan seluruh notaris di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi sebelum 7 Agustus 2026.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat kualitas layanan kenotariatan kepada masyarakat.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan dalam Diseminasi Layanan Kenotariatan bertema Penguatan Kepatuhan dan Tertib Administrasi Kenotariatan dalam Mewujudkan Notaris yang Profesional yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dompu, Rabu (29/7).

Kegiatan menghadirkan notaris dari Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima serta menjadi ajang sosialisasi regulasi terbaru dan penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kanwil Kemenkum NTB, dan para notaris.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa notaris merupakan jabatan kepercayaan publik yang dituntut bekerja secara profesional, independen, berintegritas, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kepatuhan administrasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban formal, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada negara, masyarakat, dan profesi.

Karena itu, setiap notaris diminta disiplin menyampaikan laporan bulanan, pelaporan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), serta pelaporan Akta Jaminan Fidusia.

"Kepatuhan administrasi merupakan fondasi pelayanan kenotariatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Milawati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Hairul Insyan, mengapresiasi pelaksanaan diseminasi tersebut. Ia menilai notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dokumen maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kemenkum NTB Kawal Regulasi Kampung Keluarga Berkualitas di Lombok Tengah, Soroti Tingginya Angka Perceraian

Kemenkum NTB Kawal Regulasi Kampung Keluarga Berkualitas di Lombok Tengah, Soroti Tingginya Angka Perceraian

Kanwil Kemenkum NTB mengharmonisasikan Raperbup Kampung Keluarga Berkualitas di Lombok Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga

Jelang Pilkades Serentak, Kemenkum NTB Kawal Penyempurnaan Raperda Kabupaten Bima

Jelang Pilkades Serentak, Kemenkum NTB Kawal Penyempurnaan Raperda Kabupaten Bima

Kemenkum NTB beri masukan strategis terhadap Raperda Pilkades Kabupaten Bima untuk memperkuat regulasi jelang Pilkades serentak di 56 desa.

Tiga Raperbup Sumbawa Barat Dikaji Kemenkum NTB, Fokus pada Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Tiga Raperbup Sumbawa Barat Dikaji Kemenkum NTB, Fokus pada Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Kemenkum NTB harmonisasi tiga Raperbup Sumbawa Barat untuk memastikan regulasi berkualitas, selaras aturan, dan memberi kepastian hukum.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer