Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mengacu Standar WHO, Kemenkes Ungkap Data Prediksi Penduduk dengan Masalah Kejiwaan Sekitar 28 Juta di Indonesia

Nurul Hidayati • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

LombokPost - Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor kesehatan non-fisik. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi bahwa jumlah penduduk Indonesia yang mengalami masalah kejiwaan mencapai angka yang cukup mencengangkan, yakni sekitar 28 juta orang.

Angka ini bukanlah tanpa dasar. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/1), Menkes menjelaskan bahwa perhitungan tersebut mengacu pada panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rumus WHO dan Realita di Indonesia Menurut standar WHO, jumlah penduduk yang mengalami masalah kejiwaan di sebuah negara rata-rata mencapai satu per delapan hingga satu per sepuluh dari total populasi.

“Jadi kalau penduduk Indonesia 280 juta, ya minimal 28 juta orang itu punya masalah kejiwaan,” ungkap Budi Gunadi di hadapan para anggota dewan.

Spektrum Gangguan: Dari Depresi Hingga ADHD Menkes menekankan bahwa masalah kejiwaan yang dimaksud memiliki spektrum yang sangat luas, mulai dari gangguan ringan hingga berat. Beberapa jenis gangguan yang paling banyak ditemukan di antaranya.

Depresi dan Gangguan Kecemasan: Sering kali tidak terlihat namun berdampak besar pada produktivitas.

Skizofrenia: Gangguan jiwa berat yang memerlukan penanganan medis intensif.

ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder): Gangguan pemusatan perhatian yang banyak ditemukan pada kelompok usia muda.

Ketimpangan Data Skrining dan Realita Meskipun prediksi mencapai 28 juta orang, hasil skrining cek kesehatan gratis yang dilakukan pemerintah justru menunjukkan angka yang jauh lebih rendah.

Tercatat, laporan gangguan jiwa masih di bawah satu persen pada orang dewasa dan sekitar lima persen pada kelompok anak-anak.

Perbedaan angka yang mencolok ini mengindikasikan adanya kemungkinan besar kasus yang tidak terlaporkan (underreported) akibat masih kuatnya stigma negatif terhadap kesehatan mental di tengah masyarakat.

Banyak warga yang enggan memeriksakan diri atau tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami masalah kejiwaan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum guna memastikan jutaan penduduk yang terdampak bisa mendapatkan bantuan profesional tanpa rasa malu atau takut.

Editor : Kimda Farida
#depresi #Skrinning #Menkes #who #kejiwaan