Kepastian penyaluran bansos ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat yang mengandalkan program bantalan sosial untuk menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di awal tahun.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh sistem distribusi bansos telah disiapkan agar dana bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Dilansir dari kanal Infor Bansos, penyaluran tahap awal ini ditargetkan menyentuh sekitar 18 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini mencakup dua program utama yang telah menjadi pilar perlindungan sosial di Indonesia:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat yang fokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia. Kategori penerima meliputi ibu hamil, anak balita, siswa sekolah (SD-SMA), lansia, hingga penyandang disabilitas.
Tujuannya jelas: memastikan akses kesehatan dan pendidikan keluarga prasejahtera tetap terjamin.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan tunai yang diarahkan khusus untuk pemenuhan gizi keluarga. Dana ini dialokasikan agar KPM dapat membeli bahan pokok yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin, seperti beras, telur, tempe, buah, dan sayuran.
Untuk memudahkan akses, pemerintah masih menggunakan jalur distribusi yang sudah mapan agar tidak terjadi penumpukan atau kendala teknis di lapangan. KPM dapat mencairkan bantuan melalui dua kanal utama:
- Bank Himbara
Melalui transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM bisa melakukan penarikan di mesin ATM atau agen bank resmi.
- PT Pos Indonesia
Jalur ini tetap disediakan bagi KPM yang berada di wilayah sulit akses perbankan atau bagi kelompok lansia dan disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.
Agar tidak menunggu sia-sia atau mengalami kendala saat hari pencairan, Mensos mengimbau seluruh KPM untuk melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri.
Hal ini penting untuk memastikan data kepesertaan Anda telah diperbarui (update) dan dinyatakan layak menerima bantuan tahap pertama 2026.
Editor : Redaksi Lombok Post