LombokPost - Operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, memasuki hari kedua kemarin (25/1).
Namun, hingga siang, belum ada perkembangan signifikan. Jumlah jenazah yang ditemukan tetap sembilan orang. Sebanyak 81 orang lainnya diduga masih terkubur dalam timbunan material longsor.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, selain korban meninggal dunia, terdapat 23 jiwa dilaporkan selamat. Sehingga, total korban terdampak berjumlah 113 jiwa.
"Angka jumlah korban ini bersifat sementara dan masih akan terus dilaksanakan verifikasi di lapangan," ujarnya.
Dari sembilan jenazah yang sudah diidentifikasi itu, lima jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan 4 orang korban masih di Posko Disaster Victim Identification (DVI).
"Upaya pencarian dilakukan dengan pengerahan alat berat. Namun, kondisi tanah yang masih labil menjadi tantangan bagi tim SAR gabungan," ujarnya.
BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak. "Termasuk proses pencarian korban serta pendataan rumah terdampak," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, pihaknya memastikan seluruh masyarakat terdampak, baik korban langsung maupun warga yang kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan mata pencaharian, akan ditangani secara menyeluruh.
Untuk warga terdampak bencana, pihaknya menyiapkan dua opsi. Yakni, pembangunan hunian sementara (huntara) atau penempatan warga di rumah kerabat.
"Sebagaimana yang telah diterapkan pada penanganan bencana di daerah lain, termasuk yang saat ini masih berlangsung di Sumatera," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, relokasi warga akan dilakukan secara terpusat atau mandiri. Karena itu, pihaknya telah meminta Pemkab Bandung Barat mencari lahan yang tepat. ''Bapak wakil presiden secara khusus menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penentuan lokasi relokasi guna menghindari risiko bencana di kemudian hari," katanya.
Baca Juga: Bantu Korban Longsor, Dinsos NTB Kirim 1,7 Ton Beras ke Lombok Utara
Pihaknya akan menggandeng Badan Geologi dan Pusat Mitigasi Bencana Geologi untuk melakukan kajian dan menentukan wilayah yang aman dihuni.
"Tidak hanya warga yang terdampak langsung oleh longsor, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan meskipun belum terkena longsor juga akan ditindaklanjuti. Relokasi akan dilakukan sebagai langkah pencegahan," katanya, dikutip dari Radar Bandung.
Pemerintah Bagi Lima Klaster
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, bahwa penyelamatan jiwa dalam penanganan bencana tanah longsor yang jadi yang utama. Hal tersebut disampaikan Menko PMK usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meninjau langsung lokasi bencana pada Minggu (25/1).
“Oleh karena itu, operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dilakukan 24 jam non-stop. Karena masih sekitar 80 warga yang dalam pencarian,” ujarnya.
Pratikno melanjutkan, selain fokus pada pencarian korban, pemerintah juga memastikan penanganan korban meninggal dilakukan secara optimal dan bermartabat. Proses identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga terus dilaksanakan sesuai prosedur.
Dalam penanganan bencana ini, lanjut dia, pemerintah mengerahkan lima klaster utama yang bekerja secara terkoordinasi di lapangan. Yakni, klaster SAR, kesehatan, logistik, perlindungan dan pengungsian, serta pemulihan.
Klaster SAR telah mengerahkan lebih dari 250 personel serta alat berat untuk mempercepat proses pencarian korban.
Klaster kesehatan bertugas menyediakan pos kesehatan lapangan dengan layanan 24 jam. Termasuk ambulans siaga, mekanisme rujukan bagi korban kritis, hingga layanan kesehatan jiwa dan trauma healing bagi para penyintas.
Klaster logistik memastikan ketersediaan bantuan sembako, makanan siap saji tiga kali sehari, selimut, serta tenda darurat bagi para pengungsi.
Untuk klaster pengungsian dan perlindungan ditugasi memberikan pendampingan kepada keluarga korban terdampak. Sedangkan klaster pemulihan disiagakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mencegah bencana susulan.
Atas musibah ini, pemerintah daerah (pemda) setempat telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 Status ini berlaku selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Selain itu, Pratikno turut menekankan pentingnya pencegahan bencana susulan. Pemerintah pusat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk rencana relokasi warga terdampak.
“Identifikasi lahan diminta untuk segera dilakukan,” ungkapnya.
Bantuan dari Kemensos
Terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan pihaknya telah mengirim bantuan logistik ke lokasi bencana Bandung Barat. Bahkan, bantuan tambahan juga telah disalurkan.
Adapun bantuan yang telah dikirim melalui Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (24/1) meliputi 1 unit tenda serbaguna, 5 unit tenda keluarga, 50 lembar tenda gulung, 200 lembar kasur, 200 lembar selimut, 500 paket makanan siap saji, 400 paket lauk pauk siap saji, 100 paket makanan anak, 50 paket sandang dewasa, 50 paket sandang anak, 200 paket damily kit, dan 200 paket kids ware.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, Dinas Sosial dan Tagana Kabupaten Bandung Barat telah mendirikan dapur umum lapangan di SDN 1 Pasirlangu. “Kementerian Sosial hadir untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, serta mendukung penanganan darurat yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan unsur terkait,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Di sisi lain, Kemensos tengah melakukan pendataan korban luka dan meninggal akibat bencana yang terjadi.
Gus Ipul menyebut, pemerintah melalui Kemensos akan memberikan santunan bagi para korban tersebut. Ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 15 juta dan korban luka berat mendapat Rp 5 juta.
“Pendataan korban dan ahli waris terus dilakukan secara bertahap sehingga penyaluran santunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya. (idr/kro/mia/oni/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida