Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

IHSG Tertekan, OJK Naikkan Batas Free Float, Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham Indonesia

Lombok Post Online • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:30 WIB
PANTAU PERGERAKAN SAHAM: Orang-orang melihat papan elektronik yang menampilkan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Kamis (29/1).
PANTAU PERGERAKAN SAHAM: Orang-orang melihat papan elektronik yang menampilkan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Kamis (29/1).

 

LombokPost - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memasuki zona merah Kamis (29/1). Karena itu, para regulator pasar modal mengambil sejumlah keputusan. Antara lain, mengubah aturan free float atau saham yang beredar di publik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, aturan free float akan direvisi menjadi minimal 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen.

Kebijakan ini berlaku bagi emiten baru yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) maupun perusahaan yang telah tercatat di BEI.

Perubahan itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI merupakan perusahaan penyedia indeks saham global.

Rekomendasi MSCI menjadi acuan bagi para investor dunia.

Karena itu, ketika MSCI mengumumkan pembekuan perubahan indeks saham-saham di Indonesia karena kepemilikannya dianggap tidak transparan, IHSG langsung ambruk.

Sebab, dana asing ramai-ramai keluar dari bursa.

"OJK memandang masukan dari MSCI sebagai hal yang positif. Ini menunjukkan MSCI tetap ingin memasukkan saham Indonesia dalam indeks global, yang berarti pasar modal kita dinilai potensial dan investable," kata Mahendra di Jakarta, kemarin.

Sebagai tindak lanjut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan menyempurnakan perhitungan free float dengan mengecualikan kepemilikan investor kategori korporasi dan lainnya, serta meningkatkan transparansi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen. Penyesuaian tersebut saat ini masih dikaji oleh MSCI.

"Apapun respons MSCI, kami pastikan penyesuaian akan dilakukan hingga memenuhi standar internasional," tegas Mahendra.

OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen, termasuk kategori investor dan struktur kepemilikannya.

Seluruh kebijakan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat, bahkan sebelum Maret 2026.

OJK juga menegaskan bahwa kebijakan free float minimal 15 persen berlaku menyeluruh, baik untuk emiten baru maupun emiten lama.

Bagi perusahaan tercatat yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu tertentu, akan disiapkan mekanisme exit policy melalui proses pengawasan yang ketat.

Langkah reformasi ini mendapat dukungan penuh pemerintah.

OJK menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait demutualisasi bursa pada kuartal I tahun ini, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi, dan pendalaman pasar modal nasional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menambahkan, OJK menyambut baik seluruh usulan dari MSCI dan pemangku kepentingan lain.

Menurut dia, seluruh instrumen pengamanan pasar tetap dijalankan, mulai dari auto trading halt, batasan penurunan harga (auto rejection bawah), hingga kebijakan buyback saham.

"Tujuannya memberi cooling down agar investor tidak panik," jelas Inarno.

Di sisi lain, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya aktif berkomunikasi dengan investor, khususnya investor asing, untuk menjelaskan langkah konkret yang dilakukan OJK dan SRO.

"Saya rasa yang juga penting adalah bagaimana kita menyampaikan kepada stakeholder dan investor. Perbaikan-perbaikan apa yang kita lakukan," terangnya.

Dia menyampaikan, dalam beberapa hari ini  pihaknya sudah berdiskusi langsung dengan investor-investor asing.

"Mereka meminta kami menjelaskan langkah-langkah akan dilakukan oleh OJK dan SRO," imbuhnya.

Trading Halt Kedua

Penurunan IHSG kemarin mendorong PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan kembali trading halt atau penghentian sementara perdagangan.

Berdasarkan keterangan BEI, trading halt dilakukan pada Kamis (29/1) pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan kembali dibuka pada pukul 09.56.01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga agar perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sesuai Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Meski demikian, seusai OJK mengadakan konferensi pers, tekanan jual mulai reda. Hingga perdagangan berakhir, IHSG ditutup pada level 8.232 atau minus 1,06 persen.

Dana Global

Pasar saham Indonesia kembali diguncang sentimen global. Goldman Sachs --lembaga keuangan global terkemuka asal Amerika Serikat-- menurunkan peringkat saham Indonesia dari market weight menjadi underweight.

Ini terjadi sehari setelah MSCI menyoroti masalah transparansi dan membuka kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market ke frontier market.

Dilansir dari Bangkokpost.com, Goldman Sachs menilai tekanan di pasar saham Indonesia belum akan mereda.

“Kami memperkirakan pasar akan tetap berada di bawah tekanan dan tidak melihat ini sebagai entry point,” tulis analis Goldman Sachs dalam laporan yang dirilis.

Goldman memperkirakan arus keluar dana pasif mencapai sekitar USD 2,2 miliar atau setara dengan Rp 34 triliun, terutama akibat penurunan free float.

Meski disebut sebagai skenario yang relatif jinak, risiko yang lebih besar tetap membayangi.

Jika Indonesia benar-benar diturunkan ke status pasar frontier, arus keluar dana dapat melonjak hingga USD 7,8 miliar atau sekitar Rp 123 triliun.

Goldman menilai kemungkinan tersebut kecil, namun tetap menjadi faktor risiko.

Peringatan MSCI menambah daftar tekanan terhadap perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Indonesia masih bergulat dengan arus keluar modal asing yang membandel, nilai tukar rupiah yang lemah, serta kecemasan investor atas pelebaran defisit fiskal dan isu independensi bank sentral.

Dari sisi pelaku pasar global, peringatan MSCI dinilai berpotensi menimbulkan efek lanjutan.

Spesialis portofolio T. Rowe Price di Singapura, Rahul Ghosh, menegaskan bahwa langkah MSCI dan kemungkinan tindakan selanjutnya dapat berdampak lebih luas. (lyn/mim/oni/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#regulator #MSCI #ipo #OJK #saham