LombokPost - Konsumsi tembakau di Indonesia bukan lagi sekadar masalah gaya hidup, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan kelangsungan hidup generasi bangsa.
Data terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap fakta mengerikan: Indonesia kini menyumbang lebih dari 50 persen populasi perokok di Asia Tenggara, yang memicu ledakan penyakit tidak menular.
Rekor Buruk: Perokok Pria Terbanyak di ASEAN
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) BRIN, Tati Suryati, memaparkan bahwa jumlah perokok laki-laki di Indonesia telah menembus 63,2 juta jiwa.
Lebih memprihatinkan lagi, tren perokok remaja usia 10–15 tahun terus merangkak naik selama tiga dekade terakhir.
Dengan rata-rata konsumsi mencapai 4.190 batang per tahun, perokok Indonesia masuk dalam kategori intensitas tinggi. "Semakin tinggi konsumsi, semakin cepat timbulnya respons penyakit dalam tubuh," tegas Tati dalam seminar di Gedung B.J. Habibie, Jakarta.
Maut Mengintai: Kardiovaskuler dan Hilangnya Masa Depan
Dampak kesehatan yang paling mematikan dari konsumsi tembakau adalah lonjakan penyakit kardiovaskuler. Data tahun 2021 mencatat tingkat kematian akibat penyakit ini mencapai 59,60 per 100.000 penduduk.
Namun, kerugian tidak hanya berhenti pada angka kematian. Indonesia kehilangan sekitar 5,4 juta tahun produktif (DALYs) akibat kematian dini dan disabilitas yang disebabkan oleh rokok. Artinya, ribuan tenaga kerja potensial hilang sebelum waktunya, yang secara langsung melumpuhkan produktivitas nasional.
Ekonomi RI Terkuras Rp410 Triliun
Beban fiskal yang ditanggung negara sangatlah fantastis. Kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diestimasikan mencapai Rp184,36 triliun hingga Rp410,76 triliun per tahun, atau setara dengan 2,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
BPJS Kesehatan pun harus menguras kantong hingga Rp15,6 triliun hanya untuk membiayai penyakit akibat rokok. Angka ini bahkan dinilai masih di bawah nilai sebenarnya (underestimate) karena belum menghitung komplikasi pasien dan biaya medis di lapangan secara menyeluruh.
Gagalnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR)?
Meski 83 persen wilayah Indonesia telah memiliki aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), implementasinya dinilai masih tumpul. Faktanya, 50,53 persen remaja non-perokok masih terpapar asap rokok di sekolah, dan 46,18 persen terpapar di rumah mereka sendiri. Paparan asap rokok pasif ini juga berkorelasi kuat dengan tingginya kasus pneumonia pada balita.
BRIN menekankan perlunya penguatan fasilitas kesehatan primer untuk deteksi dini dan kebijakan pengendalian tembakau yang jauh lebih tegas. Jika tidak, beban ekonomi dan hilangnya tahun produktif akan terus menggerogoti cita-cita Indonesia Emas di masa depan.
Editor : Kimda Farida