LombokPost - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan langkah besar untuk merombak total integritas dan likuiditas Pasar Modal Indonesia.
Melalui delapan rencana aksi strategis, OJK berkomitmen menjadikan bursa nasional lebih kredibel, transparan, dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi ambisius ini dilakukan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) guna menyelaraskan pasar modal kita dengan best practices internasional.
Klaster Utama Reformasi: Free Float hingga Penegakan Hukum
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama:
- Kebijakan Free Float Baru OJK akan menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen, naik dua kali lipat dari ketentuan saat ini (7,5 persen).
Emiten Baru: Langsung wajib 15 Persen.
Emiten Lama: Diberikan waktu transisi untuk melakukan aksi korporasi seperti rights issue atau ESOP.
- Transparansi Total (UBO) Kredibilitas pasar akan diperkuat melalui pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir secara tegas. Selain itu, data kepemilikan saham akan dibuat lebih detail (granular) oleh KSEI untuk kemudian dipublikasikan melalui situs BEI.
- Tata Kelola & Enforcement (Penegakan Hukum) OJK tidak main-main dalam menindak pelanggaran. Tiga poin krusial di klaster ini adalah:
Demutualisasi BEI: Sesuai amanat undang-undang untuk mengurangi konflik kepentingan.
Sanksi Berat: Penguatan penegakan hukum terhadap manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Sertifikasi Emiten: Kewajiban pendidikan bagi direksi dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.
- Sinergitas & Pendalaman Pasar OJK berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang nasional.
Menuju Indeks Global yang Lebih Kuat
Pelaksana Tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan Bursa untuk meningkatkan keterbukaan informasi (disclosure) sesuai permintaan MSCI. Tujuannya jelas: meningkatkan bobot Indonesia dalam konstituen indeks global agar lebih banyak modal asing yang masuk ke tanah air.
Senada dengan itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa pertumbuhan pasar tidak boleh hanya dilihat dari market cap, tetapi juga kualitas, akuntabilitas, dan tata kelola yang benar.
Melalui percepatan reformasi ini, OJK optimistis Pasar Modal Indonesia akan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi yang sehat, berintegritas, dan kompetitif di kancah dunia.
Editor : Kimda Farida