Namun, bagi Anda yang mendapati saldo KKS Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 masih kosong alias nol, jangan terburu-buru panik.
Melansir informasi dari situs Kemensos RI, dari target total 10 juta KPM, baru sekitar 8,8 juta penerima yang statusnya telah mencapai tahap Standing Instruction (SI) atau perintah pencairan.
Jeda waktu antara pencairan utama dan gelombang susulan Bansos biasanya memakan waktu hingga satu bulan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor:
1. Antrean Sistem: Nama Anda masuk dalam daftar gelombang kedua.
2. Sinkronisasi Dapodik: Khusus komponen anak sekolah, sedang dilakukan verifikasi ulang data antara sekolah dan Dukcapil.
3. Validasi Rekening: Proses pengecekan keaktifan rekening oleh bank penyalur.
Ada imbauan penting dari para pendamping sosial yang perlu diperhatikan oleh seluruh KPM.
Meskipun rekening KKS tidak membebankan biaya administrasi bulanan, penerima disarankan untuk menarik saldo hingga minim (menyisakan Rp 10.000 – Rp 20.000 saja).
"Kita harus sama-sama kawal ini agar bisa diterima dengan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran," tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam arahannya baru-baru ini.
Alasan saldo tidak boleh dibiarkan mengendap, jika saldo KKS tersisa di atas Rp 100.000 dalam waktu lama, sistem pusat dapat mendeteksi bahwa bantuan tersebut tidak digunakan.
Hal ini berisiko membuat penerima dianggap sudah mampu secara ekonomi, sehingga nama Anda terancam dicoret dari daftar pencairan tahap berikutnya.
Baca Juga: Resmi Cair, Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Banjiri KKS di 3 Bank Penyalur Ini
Rincian Dana yang Harus Diterima
Sebelum menuju ATM, pastikan Anda mengetahui nominal yang menjadi hak keluarga Anda untuk periode Januari-Maret 2026.
BPNT (Sembako): Rp 600.000.
PKH Ibu Hamil & Balita: Rp 750.000.
PKH Lansia & Disabilitas: Rp 600.000.
PKH Siswa SMA: Rp 500.000.
PKH Siswa SMP: Rp 375.000.
PKH Siswa SD: Rp 225.000.
Jika hingga akhir bulan Februari saldo KKS tetap kosong, segera lakukan langkah-langkah berikut:
1. Hubungi Pendamping Sosial: Minta pengecekan status di aplikasi SIKS-NG untuk memastikan nama Anda masih berstatus "Ya" sebagai penerima.
2. Update Data Dapodik: Bagi yang memiliki komponen anak sekolah, pastikan NIK anak sudah sinkron dengan data sekolah dan Dukcapil.
3. Cek Kondisi Kartu: Pastikan kartu KKS tidak rusak atau terblokir akibat salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.
Tetap tenang dan lakukan pemantauan secara berkala. Pastikan bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok demi mendukung gizi dan pendidikan keluarga.
Baca Juga: 3 Bank Penyalur Mulai Cairkan Bansos Tahap 1 2026 di 100 Wilayah Indonesia, Ini Daftar Daerahnya
Editor : Marthadi