Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenhut Tegaskan Larangan Atraksi Naik Gajah, Termasuk untuk Tujuan Wisata

Lombok Post Online • Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB
Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni

LombokPost - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kembali aturan larangan menunggang gajah untuk semua aktivitas.

Tak terkecuali di kebun binatang atau lembaga sejenis lainnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan, sudah tidak boleh lagi ada satu pun lembaga konservasi yang melakukan atraksi penunggangan gajah.

“Termasuk untuk wisata,” kata Raja seusai kickoff Multistakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5) di Jakarta Senin (9/2) didampingi Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey.

Sementara itu, Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah meniadakan wahana tunggang gajah sejak November 2025, meskipun wahana tersebut menjadi salah satu favorit pengunjung.

Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan, sejumlah pengunjung memang sempat menyayangkan penutupan wahana tersebut. 

“Tapi, kami tetap tidak membuka wahana itu lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, wahana tunggang gajah menjadi sarana interaksi hewan dengan pengunjung, sekaligus sarana olahraga bagi gajah.

“Substitusinya, gajah-gajah kami harus berkeliling beberapa putaran sebelum dan sesudah jam operasional,” kata Lintang.

Pengunjung tetap dapat berinteraksi dengan satwa jumbo itu melalui sesi feeding baru.

Saat ini, terdapat enam ekor gajah di KBS, masing-masing tiga jantan dan tiga betina.

Kirim Surat Teguran

Aturan tersebut tercantum dalam surat edaran Kemenhut 18 Desember 2025. Tapi, menurut Raja, beberapa waktu lalu masih ada pengelola wahana konservasi di Bali yang menjalankan atraksi menaiki gajah. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenhut telah mengirimkan surat teguran resmi. “Kami sudah mengeluarkan peringatan pertama dan kedua, akhirnya atraksi tersebut berhenti total,” tuturnya.

Mengenai kasus gajah yang dimutilasi di Desa Lubuk Bunga, Pelalawan, Riau, Raja mengaku sudah menelepon langsung Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan untuk berkoordinasi terkait penegakan hukum. Personel kepolisian, lanjutnya, telah turun ke lapangan bersama tim dari Balai Kehutanan Kemenhut setempat untuk melakukan investigasi bersama.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menambahkan, saat ini di seluruh wilayah Sumatera terdeteksi 21 kantong gajah Sumatera. Kemenhut tengah mengupayakan pelestarian serta pembangunan koridor gajah Sumatera.

“Harapannya, gajah-gajah itu kembali memiliki wilayah jelajah yang luas,” katanya. (wan/dya/ttg/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#Sumatera #kemenhut #pelestarian #gajah #ekosistem