LombokPost-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program Mudik Gratis pada Lebaran Idul Fitri 2026. Program ini menjadi bagian dari stimulus pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan sekaligus mengatur arus mudik lebih merata.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pada Lebaran 2026 pemerintah menyediakan mudik gratis dan diskon tarif transportasi, sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat.
Dudy menjelaskan, Kemenhub menyiapkan langkah strategis mendukung kelancaran angkutan Lebaran 2026, termasuk penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan Lebaran.
“Kami berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Dudy dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, seperti dikutip dari JawaPos.com, Selasa (10/2).
Program Mudik Gratis menghadirkan 401 bus ke 34 kota di 9 provinsi. Angkutan laut menyiapkan kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi, sementara kereta api melayani 28.182 penumpang di Pulau Jawa lintas Utara, Tengah, dan Selatan.
Dudy menambahkan, pihaknya akan melakukan ramp check atau uji kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Pemeriksaan mencakup darat, laut, udara, kereta api, hingga jalan tol dan arteri nasional.
“Kami juga melakukan ramp check atau uji kelaikan persiapan sarana prasarana yang berkaitan dengan moda transportasi baik darat, laut, udara, serta kereta api. Juga sarana jalan, baik itu jalan tol maupun jalan arteri nasional,” jelas Dudy.
Pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp 911,16 miliar untuk diskon tiket transportasi selama mudik Lebaran 2026. Diskon mencakup kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan pesawat udara.
Kereta api mendapat diskon 30 persen dari harga tiket pada 14–29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang. Angkutan laut PT PELNI diskon 30 persen dari tarif dasar, berlaku 11 Maret–5 April 2026, target 445.000 penumpang. Angkutan penyeberangan ASDP mendapat diskon 100 persen jasa kepelabuhanan, berlaku 12–31 Maret 2026, target 945.000 kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Editor : Akbar Sirinawa