Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Update Bansos 12 Februari 2026: KPM PKH Kategori Ini Bisa Kantongi Tambahan Rp 1,75 Juta, Simak Kriterianya

Geumerie Ayu • Kamis, 12 Februari 2026 | 07:10 WIB

Ilustrasi uang bansos PKH Tahap 1 2026.
Ilustrasi uang bansos PKH Tahap 1 2026.
LombokPost – Proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 terus dikebut.

Di tengah masifnya pencairan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI), terdapat kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak sekolah.

Tak sekadar dana rutin, kelompok KPM tertentu berpotensi mendapatkan dana tambahan dengan total mencapai Rp 1,75 juta.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa dana ini merupakan integrasi antara dana PKH dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek.

Tambahan dana ini dikhususkan bagi KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dan telah terdaftar secara resmi sebagai penerima manfaat PIP tahun anggaran 2026.

Berdasarkan simulasi perhitungan, jika dalam satu keluarga terdapat satu anak jenjang SMA dan satu anak jenjang SMP yang masuk kriteria, maka akumulasi saldo yang masuk bisa mencapai jutaan rupiah. Berikut rinciannya:

1. Dana PKH Reguler (Tahap 1): Komponen SMA (Rp 500.000) + Komponen SMP (Rp 375.000) = Rp 875.000.

2.  Dana Tambahan (PIP): Bantuan PIP SMA (Rp 1.000.000) + PIP SMP (Rp 750.000) = Rp 1.750.000.

Total Akumulasi yang Diterima: Rp 2.625.000.

Meski nominal yang cair cukup menggiurkan, KPM diingatkan untuk tetap waspada. Pasalnya, pencairan tahap ini dibarengi dengan proses Verifikasi dan Validasi (Verivali) yang sangat ketat oleh petugas Dinas Sosial maupun pendamping PKH.

Petugas akan melakukan survei lapangan hingga pendokumentasian (foto rumah) untuk memastikan kelayakan. Bantuan dapat dihentikan seketika apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:

1. Ekonomi Meningkat: Penghasilan keluarga sudah dianggap sejahtera.

Baca Juga: 5 Film Horor Indonesia Terbaru Ini Tayang di Bulan Februari 2026

2. Perbaikan Hunian: Rumah telah direnovasi secara signifikan yang menunjukkan peningkatan status ekonomi.

3. Data Tidak Sinkron: Adanya ketidaksesuaian data antara Kartu Keluarga (KK) dengan data kependudukan terbaru atau Dapodik sekolah.

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#KPM #update bansos #Bansos #PKH #Tambahan #12 Februari 2026 #pkh tahap 1 2026