Penyaluran bansos Ramadan yang telah berjalan sejak awal Maret 2026 ini mencakup paket kebutuhan pokok berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi alokasi untuk periode dua bulan yang diberikan dalam satu kali proses penyaluran.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara terukur menggunakan sistem desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Prioritas utama penerima bantuan difokuskan pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yakni Desil 1-4.
Sedangkan Desil 5 ke atas, saat ini belum menjadi prioritas karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, atau memiliki kendala terkait data (seperti desil yang dianggap tidak sesuai), pemerintah menyediakan mekanisme perbaikan data secara mandiri.
Pengajuan perbaikan data ini dapat dilakukan pada periode tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya dengan langkah-langkah berikut:
1.Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat melakukan registrasi, aktivasi akun, dan mengajukan perubahan data atau sanggahan secara mandiri melalui aplikasi resmi.
2.Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan,
Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menemui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna pengecekan status dan pembaruan data.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Anime Terbaik untuk Pemula dan Penggemar Lama, Wajib Masuk Watchlist
3.Sinkronisasi Dukcapil
Jika data tidak padan atau tidak valid, perbaikan melalui Disdukcapil setempat menjadi langkah wajib agar status kepesertaan dapat kembali aktif.
Pihak pendamping sosial mengingatkan bahwa kegagalan pencairan bansos, meskipun penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),umumnya disebabkan oleh status kepesertaan di dalam sistem yang tidak aktif, bukan karena kerusakan fisik kartu.
Status tidak aktif ini bisa dipicu oleh ketidaksesuaian data kependudukan atau adanya indikasi data ganda dalam sistem.
Masyarakat diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk memastikan data telah tersinkronisasi kembali dalam sistem SIKS-NG.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan ini dapat diterima oleh seluruh KPM yang berhak sebelum perayaan Lebaran tiba.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari aparat desa, kelurahan, maupun kanal informasi pendamping sosial terkait jadwal pembagian di wilayah masing-masing.
Editor : Kimda Farida