LombokPost--Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat. Sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi diresmikan oleh Supratman Andi Agtas dalam kegiatan yang digelar secara daring, Senin (30/3).
Kegiatan peresmian yang dipusatkan di Sumatera Barat ini turut diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat bersama jajaran penyuluh hukum dari wilayah masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, dalam laporannya menyampaikan kesiapan daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional serta staf ahli menteri.
Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah—baik gubernur maupun bupati—dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai mitra strategis penyelenggaraan layanan bantuan hukum.
Baca Juga: DPRD NTB Dorong Audit Total Aset Setelah Dua Aset Pemprov Lepas ke Swasta
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi ruang konsultasi hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, layanan ini juga mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses keadilan.
“Hadirnya Posbankum merupakan komitmen nyata negara dalam melindungi hak warga negara dan memberikan rasa keadilan yang merata,” ujarnya.
Melalui peresmian ini, Posbankum desa dan kelurahan diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keberanian warga dalam memperjuangkan haknya secara tepat dan bermartabat.
Baca Juga: Gudang Oli Terbakar di Ampenan, Potensi Kerugian Rp 2 Miliar, Ini Penyebabnya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum di wilayah NTB sebagai bagian dari komitmen mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Editor : Kimda Farida