Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan Sekadar Aturan! Ternyata PP Tunas Punya Makna Spiritual Mendalam Seperti Kisah Nabi Khidir, Simak Penjelasannya!

Nurul Hidayati • Senin, 30 Maret 2026 | 16:40 WIB

M. Ishom el Saha (Rektor UIN Sultan Maulan Hasanuddin, Banten)
M. Ishom el Saha (Rektor UIN Sultan Maulan Hasanuddin, Banten)

LombokPost - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) kini tidak lagi dipandang sebagai tumpukan pasal hukum yang kering.

Di balik ketegasan aturannya, regulasi ini menyimpan filosofi mendalam yang selaras dengan pesan abadi dalam Al-Qur’an, khususnya petualangan spiritual Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam Surah Al-Kahfi ayat 77.

PP Tunas hadir sebagai "dinding pelindung" di tengah memudarnya empati dan kepedulian sosial di era digital.

Baca Juga: Awas! Pemda yang Cuek Urusan Medsos Anak Bakal Disentil Mendagri, Tito Karnavian Siapkan Sanksi dan Hadiah dari APBD!

Fenomena faba’au anyudhayyifuuhuma keengganan masyarakat untuk peduli dan menjamu sesama yang terekam dalam Al-Kahfi, kini mewujud dalam bentuk ketidakpedulian kolektif terhadap ancaman ruang siber bagi anak-anak.

Di sinilah negara mengambil peran menyerupai Nabi Khidir: menegakkan kembali dinding yang hampir roboh demi menyelamatkan masa depan.

"Dalam perspektif spiritual ini, anak-anak Indonesia diibaratkan sebagai dua anak yatim yang memiliki "harta karun" berupa potensi dan akal budi di bawah dinding tersebut," kata Rektor UIN Sultan Maulan Hasanuddin, Banten M. Ishom el Saha.

Baca Juga: Bersih-Bersih Ruang Digital: PP Tunas Resmi Berlaku, Akun Medsos di Bawah 16 Tahun Bakal Kena Blokir Massal

Jika dinding pelindung (regulasi) tidak ditegakkan, maka harta masa depan itu akan lenyap sebelum pemiliknya mencapai usia matang (asyuddahuma).

PP Tunas hadir untuk memastikan "harta" tersebut tetap aman hingga anak-anak Indonesia memiliki kedewasaan akal untuk mengelolanya sendiri.

Menariknya, Al-Kahfi menyebutkan kunci perlindungan itu ada pada sosok orang tua yang saleh (wa kana abuhuma shaliha).

Baca Juga: CEO Pinterest Desak Larangan Global Medsos Bagi Remaja di Bawah 16 Tahun, Sebut Keamanan Industri Saat Ini Gagal

Dalam konteks bernegara, para pendiri bangsa (founding fathers) adalah sosok-sosok mulia yang telah mewariskan nilai-nilai luhur.

Kini, tugas pemerintah adalah merawat warisan tersebut melalui sistem perlindungan yang kokoh agar tidak tergerus oleh dampak negatif sistem elektronik.

Dengan demikian, implementasi PP Tunas adalah manifestasi nyata dari kasih sayang Tuhan (rahmatan min rabbika) yang bekerja melalui kebijakan negara.

Ia mengisi ruang kosong saat kontrol sosial melemah, memastikan bahwa setiap anak tetap tumbuh dalam lingkungan yang bermartabat, meski badai digital terus menerjang.

"PP Tunas bukan sekadar pagar hukum, melainkan pagar nilai untuk menjamin kedaulatan masa depan generasi bangsa," katanya.

Editor : Kimda Farida
#digital #PP Tunas #filosofi #perlindungan anak #masa depan