Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jamaah Sakit Permanen atau Sementara, Ada Skema Pelimpahan Porsi: Akan Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan

Redaksi • Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB
Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Mataram melakukan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan tahap akhir bagi jemaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok. (ZAD/LOMBOK POST)
Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Mataram melakukan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan tahap akhir bagi jemaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost - SETELAH memulangkan 25 jamaah beserta pendampingnya karena dinyatakan tidak layak terbang, enam jemaah dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah, mengalami penurunan kondisi saat pesawat melakukan technical landing di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Empat di antaranya sudah diterbangkan balik ke Solo.

Dikutip dari Radar Solo Grup Jawa Pos, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Fitriyanto mengatakan, empat orang di antaranya sudah diterbangkan balik ke Solo.

Baca Juga: Rp 161,73 Miliar Subsidi Haji Tak Tepat Sasaran, BPKH Diminta Ikut Lakukan Pengecekan Ulang

“Sementara dua lainnya masih dalam penanganan,” ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Solo Fitriyanto, seperti dikutip dari Radar Solo Grup Jawa Pos, Sabtu (3/5).

Fitriyanto mengatakan, Embarkasi Solo menggunakan layanan Makkah Route sehingga pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di Indonesia. Karena itu, jamaah yang turun di Medan secara administratif dianggap sudah masuk wilayah Saudi.

“Jamaah yang turun di Medan harus dikembalikan ke Solo, untuk proses stempel ulang sebelum bisa diberangkatkan kembali setelah dinyatakan sehat,” tegasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Rupiah, Pedagang Musiman di Asrama Haji Mataram Cari Berkah "Tamu Allah"

Status Keimigrasian

Prosedur itu wajib dijalani agar status keimigrasian jamaah tetap sesuai aturan Makkah Route.

Terkait jamaah yang tidak bisa berangkat karena sakit, Fitriyanto merinci skema pelimpahan porsi.

Baca Juga: Mantapkan Manasik Dua Hari, Muhsinin Segera Terbangkan Satu Bus Jemaah Haji Khusus Perdana

“Jika jamaah dinyatakan menderita sakit permanen oleh dokter pemerintah, porsi hajinya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya. Sedangkan jamaah yang hanya sakit sementara akan diprioritaskan berangkat tahun depan,” katanya.

Sebelumnya, Fitriyanto menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa memulangkan sebanyak 25 jamaah beserta pendampingnya karena dinyatakan tidak layak terbang.

 Kondisi medis seperti sesak napas yang berisiko fatal di ketinggian serta kebutuhan rutin cuci darah menjadi penyebab utama jamaah tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

Langkah tegas itu diambil untuk menjamin keselamatan selama penerbangan serta memastikan seluruh jamaah mampu menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan kriteria istita’ah kesehatan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. (fid/ttg/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Haji #Arab Saudi #imigrasi #makkah