LombokPost - Belakangan viral video Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
LCC Empat Pilar MPR RI ini dilaksanakan pada Sabtu (9/11) lalu, dan belakangan videonya viral di media sosial.
Yang menyebabkan viral karena jawaban peserta LCC Empat Pilar MPR RI benar, tapi malah disalahkan dewan juri.
Berikut ini mula insiden lengkap viralnya peserta LCC Empat Pilar MPR RI yang menjawab benar, tapi justru disalahkan dewan juri.
Awalnya, pemandu acara melemparkan soal cerdas cermat kepada peserta terkait tata cara pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sesi rebutan.
Baca Juga: DPRD Larang Keras Penahanan Ijazah, Sumbangan Pendidikan Bersifat Sukarela dan Tak Mengikat
Lalu, regu C atau peserta dari SMAN 1 Pontianak terlebih dahulu memencet tombol dan langsung menjawab.
"Anggota BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, untuk menjadi anggota BPK, adanya keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dengan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta tersebut.
Namun, juri menyatakan bahwa jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak tersebut salah dan berujung adanya pengurangan sebanyak lima poin.
Adapun juri tersebut merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita. "Nilai minus 5," katanya.
Kemudian, peserta dari grup SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan tersebut, akan tetapi jawabannya sama persis seperti jawaban peserta LCC dari SMAN 1 Pontianak.
Anehnya, juri justru menganggap jawaban dari peserta tersebut adalah benar meski sama seperti jawaban dari peserta sebelumnya.
"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai (tambah) 10 poin," katanya.
Setelah itu, peserta dari SMAN 1 Pontianak langsung memprotes keputusan dari juri tersebut karena merasa mendapatkan perlakuan tidak adil.
Ia meyakini bahwa jawaban yang disampaikannya sama dengan apa yang diucapkan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.
Baca Juga: Lorong Pendidikan SMAN 8 Mataram Disulap Jadi Galeri Seni Karya Siswa
"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.
Namun juri tetap bersikukuh mengatakan bahwa jawaban antara peserta dari SMAN 1 Pontianak berbeda dengan SMAN 1 Sambas.
Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK.
Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.
"Tadi disebutkan regu itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.
"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.
Juri tetap tidak yakin bahwa peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.
Dyastasita menegaskan bahwa keputusan dewan juri adalah mutlak. Lalu, pembawa acara juga meminta agar peserta menerima keputusan dari juri.
Jika masih ingin melakukan protes, pembawa acara meminta agar peserta mengecek tayangan ulangnya.
Baca Juga: Pendidikan Transformatif sebagai Jalan Menuju Generasi Kritis dan Berdaya Saing Global
"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata pembawa acara.
Selanjutnya, ada juri lain, yakni Kepala Badan Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indei Wahyuni, yang menganggap bahwa artikulasi peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas saat menjawab pertanyaan.
Dia menilai hal tersebut menjadi penyebab jawaban peserta dianggap salah oleh dewan juri.
"Kan sudah diperingatkan sejak awal. Artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah (terdengar) tetapi dewan juri menilai kalian tidak (benar) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas ya artinya dewan juri berhak memberikan (pengurangan) nilai minus 5," katanya.
Editor : Kimda Farida