LombokPost - Di tengah gejolak global, Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga acuan.
Otoritas moneter mengerek suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus meredam tekanan inflasi akibat lonjakan harga komoditas dunia.
Suku bunga deposit facility juga dinaikkan menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Baca Juga: Bank Indonesia Dan TNI AL Gelar ERB 2026, Bawa Rp 8,34 Miliar untuk Pulau 3T di NTB
’’Keputusan ini merupakan langkah pre-emptive agar inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen,’’ ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/5).
Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah dipicu kombinasi faktor global dan domestik.
Dari eksternal, perang di Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia, memperkuat dolar AS, dan mendorong kenaikan yield obligasi Amerika Serikat.
Baca Juga: Pukau Pengunjung KK NTB 2026, Bank Indonesia Hadirkan Keindahan 7 Tarian Uang Kertas Rupiah di LEM
Kondisi tersebut menyebabkan arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Dari dalam negeri, kebutuhan valas meningkat secara musiman pada April hingga Juni. Mulai pembayaran impor, dividen, cicilan utang luar negeri, hingga kebutuhan haji dan umrah ikut menekan nilai tukar rupiah.
Kerek Bunga SRBI
Karena itu, BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, tetapi juga memperkuat operasi moneter. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan telah dinaikkan menjadi masing-masing 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen per 13 Mei 2026. “Kebijakan tersebut diarahkan agar aset keuangan domestik tetap menarik bagi investor asing dan mampu menjaga arus modal masuk,” tuturnya.
Baca Juga: Bisa Bikin Investor Kabur dan Rupiah Hancur, Ferry Irwandi Desak Menkeu Purbaya Stop Kosmetik Data
Meski menaikkan suku bunga, BI memastikan likuiditas perbankan tetap longgar. Bank sentral akan terus membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan. Hingga Selasa (19/5), BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp 140,57 triliun.
’’Likuiditas pasar uang dan perbankan lebih dari cukup. Karena itu kami meminta perbankan meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit,’’ terang Perry.
Pertahankan Kebijakan Longgar
Di sisi makroprudensial, BI tetap mempertahankan kebijakan longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) diperluas mulai Juli 2026 agar fleksibilitas bank dalam menyalurkan pembiayaan meningkat. Selain itu, bank sentral menambah insentif likuiditas makroprudensial hingga 0,5 persen bagi bank yang memenuhi target penyaluran kredit sektor prioritas.
Sinergi dengan pemerintah dan industri perbankan juga diperkuat melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Program tersebut difokuskan untuk mengatasi hambatan penyaluran kredit baik dari sisi perbankan maupun dunia usaha.
Batasi Pembelian Valas
Di sektor pasar valas, BI akan menurunkan batas pembelian valas tunai tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026. Pendalaman pasar uang dan pasar valas juga dipercepat, termasuk perluasan transaksi offshore renminbi terhadap rupiah serta keterlibatan bank domestik dalam transaksi NDF di pasar luar negeri.
Perry optimistis kombinasi kebijakan tersebut mampu menjaga stabilitas rupiah dan mendorong penguatan kembali pada Juli-Agustus mendatang. ’’Kami meyakini dengan kenaikan BI-Rate 50 bps ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 masih berada dalam rentang proyeksi BI sebesar 4,9 hingga 5,7 persen,’’ pungkasnya.
Pergerakan BI Rate Periode Maret 2025-Mei 2026
19 Maret 2025 5,75%
21 Mei 2025 5,5%
16 Juli 2025 5,25%,
20 Agustus 2025 5%
17 September 2025 4,75%
20 Mei 2026 5,25%
Sumber: Bank Indonesia (mim/dio/JPG/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online