Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tahap Awal Berlaku untuk Tiga Komoditas Strategis, Pemerintah Tidak Memusuhi Swasta

Redaksi • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:11 WIB
PIDATO KENEGARAAN: Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
PIDATO KENEGARAAN: Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

LombokPost - Perubahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di gedung DPR, Rabu (20/5). Dia awalnya menyoroti praktik kurang bayar (under-invoicing) dan manipulasi harga (transfer pricing) dalam proses ekspor Indonesia.

Prabowo menyebut, praktik under-invoicing selama 34 tahun membuat Indonesia kehilangan potensi devisa hingga USD 900 miliar atau sekitar Rp 15.400 triliun.

“USD 900 miliar kita hilang. Bayangkan kalau USD 900 miliar kita nikmati dan kita pakai, jadi negara apa Indonesia ini. Ada under-invoicing, undercounting, dan transfer pricing,” ujarnya.

Baca Juga: Pidato Prabowo di DPR Viral! Pernyataan soal “Rakyat Tak Harus Kaya Raya” Bikin Heboh

Karena itu, pemerintah merombak tata kelola sumber daya alam (SDA) melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Pemerintah menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal sekaligus pengawas utama ekspor komoditas strategis.

''Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” tegas Prabowo.

Pada tahap awal, komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy wajib melalui satu pintu ekspor BUMN tersebut. Entitas pelat merah itu berfungsi sebagai marketing facility untuk memastikan harga jual di pasar global sesuai nilai sebenarnya, sebelum hasil penjualan diteruskan kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Prabowo Sentil Oknum ”Hijau” dan ”Cokelat” Jadi Beking Koruptor, TNI-Polri Harus Tetap Jaga Integritas

''Tujuan kebijakan ini memperkuat pengawasan dan monitoring,” katanya.

Langkah sentralisasi ekspor itu disebut sebagai upaya menutup kebocoran penerimaan negara dari SDA.

Pemerintah menilai pengawasan ketat diperlukan agar kekayaan alam tidak terus mengalir tanpa kendali.

Baca Juga: Ekonomi Pancasila Jadi Kompas, Presiden Prabowo: Negara Harus Hadir untuk Semua

Pemerintah mengklaim kebijakan tersebut berkaca pada negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia, dan Vietnam yang dinilai berhasil memperkuat kendali negara atas sumber daya alam.

Menurut Prabowo, pemerintah tidak memusuhi swasta, melainkan ingin memperkuat ekonomi jalan tengah atau ekonomi Pancasila.

''Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan menerima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita,” tegasnya. (idr/mim/bry/oni/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#prabowo #presiden #pengawasan #Ekonomi #ekspor