LombokPost — Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam hitungan jam.
Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa malam (2/6), Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang terletak di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6).
Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
Baca Juga: Kepala BGN RI Resmikan SPPG 3T Lombok Utara
Ia memastikan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) diterjunkan ke lokasi.
Ini untuk mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (3/6).
Sorotan Publik Terkait Anggaran dan Isu OTT
Meski telah membenarkan adanya aktivitas penggeledahan, pihak Kejagung hingga kini belum bersedia membeberkan secara rinci mengenai kasus spesifik yang tengah dibidik.
Kendati demikian, tindakan yang diambil oleh JAM Pidsus ini memperkuat dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi di dalam tubuh lembaga baru tersebut.
Baca Juga: BGN Izinkan Tujuh Dapur MBG Beroperasi Lagi di Lombok Tengah
Sebelum penggeledahan ini terjadi, BGN memang tengah menjadi sorotan tajam publik. Selain karena adanya perombakan mendadak di jajaran pucuk pimpinan, sempat berembus informasi di masyarakat mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan BGN. Tak hanya itu, beberapa kebijakan operasional lembaga ini sebelumnya juga kerap dikritik lantaran dinilai tidak efisien dan menghambur-hamburkan anggaran negara.
Penyegaran Struktur dan Komitmen Program Prioritas
Rangkaian peristiwa ini bergulir tepat setelah pemerintah mengumumkan pergantian nakhoda BGN. Posisi Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN terdahulu, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, resmi digantikan oleh wajah baru. Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, dengan didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Di tengah bergulirnya proses hukum dan audit internal ini, pemerintah kembali memberikan jaminan kepada masyarakat luas. Rombakan kepemimpinan serta penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung dipastikan tidak akan menghambat jalannya program kerja yang ada. Pemerintah berkomitmen penuh agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu pilar program prioritas nasional tetap berjalan normal dan tepat sasaran tanpa adanya gangguan operasional di lapangan.
Editor : Redaksi Lombok Post Online