LombokPost – Pemerintah mulai mempersiapkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) memasuki triwulan ketiga 2026.
Setelah penutupan data (cut-off) penyaluran triwulan kedua pada 30 Juni, Kementerian Sosial akan memfokuskan penyaluran bantuan untuk periode Juli hingga September.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial, sejumlah bansos reguler maupun bantuan stimulus diproyeksikan disalurkan secara bertahap melalui berbagai jalur distribusi resmi.
"Pemerintah memetakan beberapa jenis bansos yang akan disalurkan sepanjang periode Juli hingga September mendatang melalui berbagai jalur distribusi resmi," demikian disampaikan narator dalam kanal tersebut.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Diperkirakan Juli 2026, Ini Estimasi Pencairannya
Salah satu program yang akan disalurkan adalah stimulus pangan berupa beras dan minyak goreng. Program yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Mei 2026 disebut diperpanjang.
Dalam skema tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) diperkirakan menerima rapelan bantuan untuk tiga bulan sekaligus, berupa 30 kilogram beras atau 10 kilogram per bulan serta enam liter minyak goreng atau dua liter per bulan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III. Bantuan tunai bersyarat tersebut diberikan kepada keluarga miskin sesuai komponen kepesertaan dan disalurkan setiap tiga bulan.
Baca Juga: Batas Transaksi Bansos Tahap II Berakhir 30 Juni, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga masuk dalam agenda penyaluran. Nilai bantuan yang disiapkan sebesar Rp600 ribu per tahap atau setara Rp200 ribu per bulan.
Pada sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki penyaluran termin kedua untuk periode Juli hingga September. Berdasarkan informasi yang beredar, mulai 2026 pemerintah juga menyiapkan bantuan PIP bagi anak jenjang taman kanak-kanak (TK) sebesar Rp400 ribu, melengkapi bantuan yang sebelumnya diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Sementara itu, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia juga akan dilanjutkan. Skema ini diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk melalui pembukaan rekening secara kolektif (Burekol). Penyaluran tersebut disebut berpotensi dirapel dengan sisa alokasi Tahap II yang belum tersalurkan.
Pemerintah juga melanjutkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI). Bantuan diberikan kepada anak yatim piatu melalui PT Pos Indonesia maupun rekening KKS sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk PKH, besaran bantuan berbeda sesuai komponen yang dimiliki setiap keluarga. Indeks bantuan per tahap meliputi ibu hamil atau balita Rp750 ribu, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat Rp600 ribu, serta korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2,7 juta.
KPM yang hingga akhir Juni belum menerima pencairan Tahap II atau masih mendapati saldo KKS kosong diimbau segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pendamping sosial maupun pihak terkait sebelum data penyaluran dikunci.
Meski demikian, jadwal dan mekanisme penyaluran tetap mengacu pada keputusan resmi pemerintah. Masyarakat diimbau memantau informasi dari Kementerian Sosial dan instansi berwenang agar terhindar dari informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Jelo Sangaji