LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia dan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Uang itu terdiri atas rupiah serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura.
Barang bukti diamankan dalam rangkaian OTT yang berlangsung pada Kamis (9/7) malam.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait de’Clan Cipete yang Digeledah Polri
KPK menduga barang bukti itu berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati,” ucapnya.
KPK mengamankan total 18 orang dalam operasi senyap itu. Etik bersama tiga orang dari unsur aparatur sipil negara telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.
Baca Juga: Bungkam saat Tiba di Gedung KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Usai OTT
Tim penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Hasil pemeriksaan dan konstruksi perkara akan diumumkan melalui konferensi pers.
Editor : Akbar Sirinawa