LombokPost-Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan meminta Kejaksaan Agung serius menangani dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung juga harus mengusut perkara itu secara transparan dan tuntas.
Novel menilai perkara yang melibatkan aparat penegak hukum dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Terutama terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Ia menyebut korupsi di sektor hukum sebagai kejahatan berbahaya. Kejahatan itu dapat melibatkan jaringan luas dan menimbulkan dampak besar.
“Korupsi sektor hukum ini paling berbahaya, berjejaring dan dampaknya besar. Lihat kasus Hakim Zarof Ricar (Hakim Agung), Firli Bahuri (Ketua KPK) dan sekarang Febrie Adriansyah (Jampidsus),” kata Novel melalui akun media sosial X, Senin (13/7).
Novel mengapresiasi langkah Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie. Ia juga menyoroti dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengungkapan perkara itu.
“Apresiasi bagi Polri yang berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, begitu juga dukungan Presiden Prabowo untuk ungkap kasus tersebut. Walaupun akhirnya dilimpahkan ke Kejagung,” ujar Novel.
Namun, Novel mengingatkan potensi konflik kepentingan. Sebab, penanganan perkara beralih kepada institusi asal tersangka.
Ia meminta Kejagung membuktikan komitmennya melalui penyidikan objektif. Kejagung juga perlu memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan terbuka.
“Selama ini kasus seperti ini tidak terungkap dengan tuntas, apalagi bila penanganannya diserahkan kepada lembaganya sendiri (konflik kepentingan),” tegasnya.
Baca Juga: Mantan Menlu Dino Patti Djalal dan Anies Baswedan Kritik Sikap Indonesia atas Venezuela
Novel berharap Kejagung memanfaatkan penanganan perkara itu untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Proses penyidikan jangan sampai menimbulkan keraguan publik.
“Oleh karena itu saya berharap Kejagung menangani perkara terhadap Febrie Adriansyah dengan sungguh-sungguh dan transparan,” ucap Novel.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com