LombokPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Pascaditahan usai ditetapkan menjadi tersangka, KPK juga menelusuri harta atau aset milik bupati yang akrab disapa LAZ itu.
“Ditemukan dugaan sejumlah harta atau aset milik LAZ yang belum tercantum di LHKPN-nya. Diduga LAZ memiliki sekurang-kurangnya 55 bidang tanah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun, yang tercatat pada LHKPN hanya 24 bidang aset dengan total harga Rp 14,592 miliar lebih. ”Untuk itu perlu penelusuran mendalam terkait posisi asetnya,” tegasnya.
Baca Juga: Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ
Menurut Budi, LHKPN seharusnya menjadi wadah bagi setiap kepala daerah atau perangkat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. “Tetapi tidak seluruhnya dilakukan,” ujarnya.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan, timnya akan terus mengembangkan penelusuran aset milik LAZ. Karena ini menjadi bagian dari memperkaya alat-alat bukti mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) LAZ. ”Itu semua nanti butuh saksi-saksi,” ujarnya.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Taufik soal aset LAZ yang belum terdaftar. Taufik menyebut ada 29 aset yang belum didaftarkan ke LHKPN. “Itu sudah kita kantongi, tinggal dikembangkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Penyidikan, KPK Kantongi Nama Tersangka
Salah satu kekayaan dalam bentuk uang milik LAZ diketahui sudah dialihkan dalam bentuk saham di salah satu rumah sakit. “Jumlahnya Rp 1,7 miliar,” ujarnya.
Dari penggalian informasi yang dilakukan KPK, pembelian saham tersebut memiliki cerita. “Itu untuk menghindari kecurigaan menjadi temuan. Itu (pembelian saham ke rumah sakit) sudah diketahui alirannya, karena kita sudah bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujarnya.
Sejumlah aset LAZ diduga didapatkan dari hasil keuntungan mengatur proyek. Hal itu berdasarkan hasil pengamanan barang bukti berupa sertifikat dan akta jual beli tanah Rp 2,75 miliar. ”Ada juga kuitansi lain untuk membeli tanah Rp 3,325 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, PAN Pecat LAZ dari Kader dan Ketua DPW PAN NTB
Sebelum menjabat sebagai Bupati Lobar, LAZ menjabat sebagai Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Hingga pada tahun 2025 LAZ melaporkan hasil kekayaan terakhirnya mencapai Rp 25,5 miliar.
HARTA KEKAYAAN LAZ
-Harta tanah dan bangun Rp 14.592.030.000.
1. Tanah dan bangunan seluas 60 m²/60 m² di Kota Mataram Rp 600.000.000.
2. Tanah dan Bangunan seluas 72 m²/72 m² di Kota Mataram Rp 830.900.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 87 m²/87 m² di Kota Mataram Rp 920.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 88 m²/88 m² di Kota Mataram Rp 920.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/1.000 m² di Kota Mataram Rp 515.000.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 590 m²/590 m² di Kota Mataram Rp 360.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 500 m²/500 m² di Kota Mataram Rp 425.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 139 m²/139 m² di Kota Mataram Rp 890.000.000
9. Tanah seluas 1.368 m² di Kota Mataram Rp 1.955.950.000
10. Tanah dan bangunan seluas 60 m²/60 m² di Lobar Rp Rp 680.000.000.
11. Tanah seluas 2.525 m² di Lobar Rp 95.000.000
12. Tanah seluas 600 m² di Lobar Rp 22.750.000
13. Tanah seluas 3.334 m² di Lobar Rp 127.000.000
14. Tanah seluas 3.297 m² di Lobar Rp 125.000.000
15. Tanah seluas 5.720 m² di Lombok Tengah, hibah tanpa akta senilai Rp 220.000.000
16. Tanah seluas 9.813 m² di Lombok Tengah, hibah tanpa akta senilai Rp 370.000.000
17. Tanah seluas 10.172 m² di Lombok Tengah, hibah tanpa akta senilai Rp 650.000.000
18. Tanah seluas 9.1110 m² di Lobar Rp 395.800.000
19. Tanah seluas 2.996 m² di Lobar Rp 104.000.000
20. Tanah seluas 710 m² di Kota Mataram Rp 640.630.000
21. Tanah dan bangunan seluas 222 m²/222 m² di Kota Surabaya Rp 1.400.000.000
22. Tanah dan bangunan seluas 539 m²/300 m² di Lobar Rp 970.000.000
23. Tanah dan bangunan seluas Rp 132 m²/40 m² di Kota Mataram Rp 875.000.000
24. Tanah seluas 2.000 m² di Lobar Rp 410.000.000.
-Harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin Rp 1.280.000.000 terdiri dari mobil dan motor.
1. Mobil Toyota Avanza 1,3 G AT tahun 2019, Rp 95.000.000
2. Motor Honda Scoopy 110 CC tahun 2021, Rp 10.000.000
3. Mobil Toyota Alphard tahun 2023, Rp 900.000.000
4. Mobil Honda HRV 1,5 L tahun 2024, Rp 275.000.000
-Dari harta bergerak lainnya Rp 557.500.000.
-Kas dan setara Rp 9.138.109.655
*) Sumber LHKPN KPK Tahun 2025 (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post