Istana Respon Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Presiden Prabowo Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Secara Hormat

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:24 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)

LombokPost — Istana Kepresidenan membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menggelar konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerima pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Breaking! Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Presiden memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekam jejak pengabdian Perry memimpin bank sentral selama tujuh tahun terakhir.

Penghargaan ini atas dedikasi Perry Warjiyo selama menjadi Gubernur BI selama tujuh tahun.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ungkap Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Gubernur BI Perry Warjiyo Siapkan 7 Jurus Maut Usai Direstui Presiden Prabowo, Apa Saja?

Proses Administrasi dan Penerbitan Keppres

Pemerintah bergerak cepat untuk menuntaskan seluruh tahapan hukum dan administratif sesuai dengan koridor Undang-Undang Bank Indonesia.

Istana memastikan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat akan segera diterbitkan Senin (27/7).

Baca Juga: Tujuh Tahun Memimpin Bank Sentral, Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," tegas Mensesneg.

Dengan diterbitkannya Keppres tersebut, pemerintah selanjutnya akan memproses pengajuan nama calon Gubernur BI yang baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna menjaga kesinambungan bauran kebijakan moneter serta stabilitas ekonomi nasional.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : jawapos..com
Pengganti Gubernur Bank Indonesia 2026 Keppres Pemberhentian Gubernur BI Perry Warjiyo Mensesneg Prasetyo Hadi Konferensi Pers BI Pengunduran Diri Perry Warjiyo Surat Pengunduran Diri Gubernur BI ke Prabowo