LombokPost – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional melalui berbagai skema pendanaan. Hingga pertengahan 2026, pendanaan riset BRIN telah mencapai sekitar Rp2 triliun yang disalurkan untuk sekitar 1.900 judul penelitian. Namun, keterlibatan sektor industri dalam memanfaatkan fasilitas tersebut masih tergolong rendah.
Fakta itu disampaikan Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Raden Arthur Ario Lelono, dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (28/7).
Arthur mengungkapkan, dari total pendanaan riset yang telah dikucurkan, partisipasi sektor industri masih berada di bawah 30 judul penelitian dengan total nilai pendanaan sekitar Rp12 miliar. Karena itu, BRIN mendorong pelaku industri untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan riset BRIN melalui kolaborasi bersama peneliti dan perguruan tinggi.
"Potensi kolaborasi masih sangat besar. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya agar sektor industri dapat memanfaatkan berbagai program pendanaan riset yang tersedia," ujarnya.
Menurut Arthur, skema pendanaan BRIN tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti internal, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan (R&D), perguruan tinggi, hingga masyarakat yang memiliki inovasi potensial.
Salah satu program unggulan adalah Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM). Program ini dibuka dua kali setiap tahun dengan nilai pendanaan yang sangat beragam, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Nilai pendanaannya mulai sekitar Rp100 juta hingga mencapai Rp17 miliar, tergantung kebutuhan dan skala riset yang diajukan," jelas Arthur.
Selain RIIM, BRIN juga menyediakan skema pengujian produk inovasi yang ditujukan bagi hasil riset yang membutuhkan tahapan uji sebelum memperoleh izin edar, khususnya di sektor kesehatan dan pertanian. Pendanaan untuk uji klinis maupun subklinis dalam skema ini dapat mencapai puluhan miliar rupiah.
BRIN juga memperkenalkan program Riset Inovasi Strategis, yakni skema pendanaan baru dengan durasi satu hingga dua tahun. Program ini ditujukan bagi sivitas peneliti BRIN yang telah memiliki offtaker atau pihak pengguna hasil riset dari kalangan industri.
Baca Juga: Sinergi BRIDA NTB, PLN, dan BRIN: Pilot Project PLTAL Selat Alas Ditargetkan Mulai 2028
Melalui skema tersebut, BRIN bahkan membuka peluang pendanaan untuk pembangunan pilot plant, selama kebutuhan investasi (capital expenditure/Capex) dan biaya operasional (operational expenditure/Opex) telah dirancang secara matang.
Arthur menambahkan, BRIN juga siap membentuk klaster pendanaan khusus untuk sektor-sektor strategis, termasuk pertambangan dan pengolahan logam tanah jarang yang dinilai memiliki prospek besar dalam mendukung industri nasional.
Ia berharap semakin banyak pelaku industri memanfaatkan pendanaan riset BRIN agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, melainkan mampu dihilirisasi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan meningkatkan daya saing Indonesia.
Pelaku industri maupun peneliti yang berminat dapat mengajukan proposal melalui portal resmi Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.
Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : brin.go.id